SERANG – Pelaku kejahatan spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak. Para pelaku dicokok beberapa saat setelah melakukan aksinya.
Tersangka Levi Rizal (40) warga Jalan Nangka Cimanggis Barat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan diringkus petugas PJR di gerbang tol Cikupa, Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 10.00 WIB siang tadi. Dari tersangka disita barang bukti berupa kendaraan Daihatsu Terios B 7331 VI, uang Rp4,1 juta, 15 kartu ATM, satu buah jimat serta 3 KTP yang diduga milik para korban, beberapa hari sebelumnya.
Kompol Aditya G F Lubis, Kepala PJR Induk PJR Serang Timur mengatakan penangkapan pelaku pembobol kartu ATM bermula dari laporan korban setelah dihipnotis pelaku usai menarik uang tabungan melalui mesin ATM disebuah mini market di Kota Serang. Saat keluar dari mini market, korban yang mengaku bernama Dewi (35), warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ditepuk bahunya dan langsung hilang kesadaran.
“Korban mengaku tak sadar dan memberikan kartu ATM berikut nomer PINnya,” ungkapnya.
Saat pelaku hendak kabur, korban sempat tersadar dan berhasil mencatat nopol kendaraan pelaku. Korban langsung mengadukan kejadian itu kepada kerabatnya yang secara kebetulan mempunyai rekan yang bertugas di PJR Induk Serang Timur.
“Setelah mendapatkan identitas kendaraan pelaku, Aiptu Paimin langsung menyampaikan informasi itu kepada personil PJR yang ada di lapangan untuk mencari kendaraan yang dicurigai serta memblokir seluruh akses keluar tol,” terang Aditya.
Aiptu Sapta Digda dan Briptu Dahlan Alwi yang tengah patroli, mendapatkan informasi melalui pesawat HT dan langsung melakukan penyisiran di jalan tol Tangerang-Merak. Tanpa membutuhkan waktu lama, dua personil PJR ini berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai di KM 43 arah Jakarta. Setelah dibuntuti, kendaraan Terios yang dikemudikan pelaku diberhentikan di gerbang Tol Cikupa. Tersangka pun langsung digelandang ke markas PJR.
Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Serang. Namun, melihat dari barang bukti berupa 15 kartu ATM yang diamankan, petugas menduga tersangka merupakan penjahat spesialis pembobol uang tabungan melalui kartu ATM. (Wahyudin)








