SERANG – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Tobari (48) berujung damai. Perwakilan dari pihak korban, Jazuli, bertemu dengen perwakilan dari pihak Ketua Umum Kadin Banten Mulyadi Jayabaya, Agus R Wisas. Pertemuan keduanya digelar di salah satu rumah makan di Kota Serang.
“Saya mewakili keluarga korban dan masih sepupu korban sudah sepakat berdamai. Kami sudah membuat pernyataan pencabutan laporan,” kata Jazuli kepada wartawan, Selasa (13/10/2015).
Sementara itu, Tobari didampingi dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Polda Banten untuk mencabut laporan. Dari pihak Mulyadi Jayabaya, hadir Agus R Wisas selaku Wakil Ketua Kadin Banten. “Kami sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian dengan pihak perwakilan keluarga JB (Mulyadi Jayabaya-red),” katanya.
Ketua Umum Kadin Mulyadi Jayabaya melalui juru bicaranya mengaku bahwa semua persoalan sudah dianggap selesai. “Kami sudah menyadari, bahwa kasus ini suatu musibah,” katanya.
Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Direktorat Reserse Krimal Umum Polda Banten atas kasus penganiayaan terhadap Tobari bin Mahmud (48), warga asal Kampung Garung Sabrang, RT 003 RW 002 Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Menurut Tobari, penganiayaan terjadi pada Jumat (9/10/2015) sekira pukul 14.30 WIB. Kasus bermula saat rombongan kendaraan Mulyadi Jayabaya melaju dengan kecepatan tinggi. Tobari yang mengendarai pick up warna hitam plat nomor A 8656 PE bermuatan pupuk penuh melaju dengan kecepatan rendah dianggap menghalangi iring-iringan mantan Bupati Lebak tersebut. Merasa terhalangi, Mulyadi Jayabaya langsung turun dari mobilnya dan menghentikan mobil Tobari.
Usai mendapat penganiayaan tersebut, Tobari langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten. (Wahyudin)