SERANG – Pasangan Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa bakal calon bupati dan wakil bupati Serang, menjadi satu-satunya calon yang dianggap memenuhi persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Ini dikarenakan pendaftar kedua, pasangan Syarif Madzkrullah – Aef Saefullah bakal calon bupati dan wakil bupati kekurangan berkas administratif.
“Sudah berakhir pukul 16.00 WIB, sampai dengan saat ini belum memenuhi syarat. Dengan ini, kami menyatakan berkas dari Syarif Madzkrullah – Aef Saefullah tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner Divisi Pendaftaran KPU Kabupaten Serang Nasrullah, saat mengumumkan di hadapan pasangan bakal calon Syarif Madzkrullah – Aef Saefullah yang diusung Partai Gerindra, Hanura dan PBB.
Senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin, menjelaskan bahwa, pasangan Syarif-Aef dianggap tidak memenuhi syarat dukungan minimal 20% kursi. “Karena Partai Gerindra ada dualisme partai dan tidak ada surat dukungan dari Partai Gerindra,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Eli Mulyadi yang datang mendampingi pasangan Syarif-Aef menjelaskan, bahwa ditolaknya dukungannya, karena ada hal teknis administrasi.
“Jadi kita akan mendaftarkan ulang dan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan kesesuaian administrasi. Persoalan administrasi. Karena KPU akan membuka pendaftaran pada tanggal 1-3 Agustus mendatang,” jelasnya. (Fauzan Dardiri)