PULOMERAK – Satuan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil menggagalkan mobil curian dari Jakarta Timur yang hendak dibawa menyeberang ke Sumatera oleh dua tersangka, yakni Nurali (36) dan Edi (30). Keduanya tidak berdaya setelah dibekuk oleh petugas KSKP Merak pada Rabu (4/4) sekira pukul 03.20 WIB di Pelabuhan Merak, tepatnya di depan Indomaret Lingkungan Laharmas, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek KSKP yang mendapatkan informasi dari Reserse Mobile (Resmob) Polres Jakarta Timur. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menyisir mobil dari dalam pelabuhan hingga keluar pelabuhan. Petugas yang melihat Suzuki Ertiga warna Silver dengan nomor polisi B 2216 BOM terparkir di depan Indomaret, langsung membekuk tersangka. Namun, satu orang tersangka berhasil melarikan diri atas nama Bobbi.
Kapolsek KSKP AKP Salahudin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Resmob Polres Jakarta Timur langsung melakukan pencarian kendaraan yang dimaksud. “Kami langsung sisir dari dalam pelabuhan hingga ke luar pelabuhan,” ujarnya kepada Radar Banten melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/4).
“Satu orang tersangka berhasil kabur, sementara dua tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap,” imbuhnya.
Kedua tersangka, Nurali (36) dan Edi (30) berasal dari Lampung, bakal dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan hukuman paling lama sembilan tahun. “Barang bukti Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2216 BOM kita sita. Sesuai laporan bernomor 323/K/IV/2018/Red.JT oleh pemilik mobil atas nama Aan Heriana,” ucapnya.
Salahudin mengungkapkan, kedua pelaku sudah ditangani oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Jakarta Timur. “Kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta guna proses penyidikan selanjutnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya penangkapan satu unit kendaraan roda empat Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2216 BOM oleh KSKP. “Penangkapan di depan Indomaret setelah berkoordinasi dengan Resmob Jakarta Timur. Pelaku sebanyak tiga orang, tetapi satu orang melarikan diri,” katanya.
Untuk memperketat lalu lintas di Pelabuhan Merak, kata Rizki, pihaknya sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Banten. Mengadang para pelaku kejahatan yang selama ini melalulintaskan barang atau kendaraan lewat Pelabuhan Merak. (Adi/RBG)