PANDEGLANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang telah mencetak ratusan ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan dan PBB Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2022. Ratusan ribu SPPT PBB dan PBB -P2 didistribusikan kepada camat dan kepala desa di Kabupaten Pandeglang.
“SPPT 2022 yang sudah dicetak langsung didistribusikan. Agar secepatnya dapat segera dibayarkan sebelum jatuh tempo,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar kepada Radar Banten, Rabu (2/3).
Tatang menjelaskan, SPPT sudah dicetak didistribusikan ke 35 kecamatan dan 326 desa. Melalui camat dan kepala desa.
“Bagi masyarakat mau bayar PBB sudah bisa dilakukan. Kita imbau harus segera bayar sebelum jatuh tempo,” katanya.
Jatuh tempo pembayaran PBB sampai bulan September 2022. Dengan target perolehan PBB mencapai Rp39,8 miliar.
“Target PBB tahun ini naik Rp16,733 miliar dari sebelumnya Rp23,067 miliar menjadi Rp39,8 miliar. Kita optimis target bisa tercapai,” katanya.
Kabid Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Pandeglang Muklis Arifin menuturkan, SPPT sudah selesai dicetak sebanyak 606.075 lembar SPPT.
“Tahun ini jumlah SPPT yang dicetak bertambah 631 lembar. Dari sebelumnya 605.444 lembar menjadi 606.075 lembar SPPT,” katanya.
Muklis mengungkapkan, adanya penambahan cetak SPPT sebanyak 631 lembar karena ada pendaftaran obyek pajak baru. Serta ada pemecahan peta bidang tanah.
“Ada juga yang memang jual beli bidang tanah. Sehingga dibuatkan SPPT-nya,” katanya.
Muklis menambahkan, dalam upaya optimalisasi PBB, Pemkab melalui Bapenda melakukan perluasan loket pembayaran. Kalau sebelumnya pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di Bank BRI dan Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart sekarang ini bisa di BJB.
“Tahun ini loket pembayaran nambah bisa di BJB. Ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (mg-01)