SERANG – Berdasarkan data Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten, masih ada 1.406 ruang kelas di Kabupaten Serang yang rusak. Sementara, anggaran yang dialokasikan untuk rehab hanya 1,8 persen dari APBD. Akibatnya, sebanyak 4.995 siswa atau tiga dari sepuluh siswa SD di Kabupaten Serang berada di bawah bayang-bayang sekolah roboh.
“Kondisi ini selain mengganggu konsentrasi siswa saat sedang belajar, juga mengancam nyawa siswa pada saat berada di dalam kelas,” ujar Ketua Pattiro Banten Ari Setiawan saat audiensi dengan redaksi Radar Banten di Graha Pena Radar Banten, Rabu (7/9). Kunjungan Ari bersama pengurus Pattiro Banten lain diterima Redaktur Pelaksana Radar Banten Ahmad Lutfi dan Koordinator Liputan Amrin Nur.
Ari mengatakan, dengan anggaran rehabilitasi sekolah rusak yang hanya dialokasikan sebesar 1,8 persen rata-rata tiap tahun, dibutuhkan waktu tujuh tahun untuk perbaikan sekolah rusak. Hal tersebut memperlihatkan bahwa komitmen untuk menyelesaikan persoalan sekolah rusak dan membiarkan anak-anak tidak mendapatkan akses terhadap kualitas layanan pendidikan yang baik.
Ia berharap, alokasi anggaran untuk rehab ruang kelas diperbesar. Pada 2014, Pemkab hanya mengalokasikan dua persen dari anggaran belanja pendidikan untuk rehab sekolah dan hanya mampu memperbaiki 15 ruang kelas. Sementara pada tahun 2015 ada peningkatan jumlah perbaikan ruang kelas sampai dengan 390 ruang kelas, yang artinya berkontribusi sekitar 24 persen dari total ruang kelas rusak. “Namun sangat disayangkan pada tahun 2016 terjadi penurunan yang cukup signifikan, karena hanya menargetkan perbaikan terhadap 160 ruang kelas rusak dan hanya berkontribusi sebesar 11 persen dari total ruang kelas rusak,” terang Ari.
Kata dia, sebaiknya anggaran yang dialokasikan Pemkab tidak fluktuatif, seperti yang saat ini terjadi. Apabila perbaikan ruang kelas yang rusak dilakukan sebelum masa jabatan Bupati Serang berakhir, maka dibutuhkan anggaran sekira 14 persen per tahun khusus untuk rehab.
Ia mengatakan, dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar tidak menjadi prioritas dalam program pembangunan Pemkab selama lima tahun ke depan. Pemkab hanya menargetkan akan melakukan rehab untuk 754 ruang kelas rusak selama lima tahun, artinya hanya 50 persen saja yang akan Pemkab selesaikan dari total ruang kelas rusak.
Tak hanya soal anggaran, tambahnya, akses bagi masyarakat untuk mengetahui skala prioritas rehab sekolah juga harusnya diberikan agar dapat dikawal bersama. “Dari ribuan ruang kelas yang rusak itu, yang kondisinya paling parah saat ini adalah SDN Sampang dan Priuk. Bertahun-tahun dibiarkan,” ungkap Ari. Kata dia, sebaiknya masyarakat juga diberikan ruang untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan di dunia pendidikan.
Lantaran, kata dia, hasil random cross-check yang dilakukan oleh Pattiro Banten, ditemukan fakta bahwa dari lima SD yang menerima bantuan rehab ruang kelas di Kabupaten Serang, dua di antaranya tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Radar Banten Ahmad Lutfi mengapresasi penelitian yang dilakukan Pattiro. Kata dia, problem pendidikan tidak hanya terjadi di Kabupaten Serang saja, tetapi hampir merata di delapan kabupaten kota yang ada di Banten. (Rostina/Radar Banten)









