SERANG – Kepolisian membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru pada muridnya di SMK Gema Karya Bangsa di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang terekam video dan tersebar kemudian menjadi viral.
Kapolsek Cisoka AKP Amanta Wijaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada 3 November lalu.
Siswa yang menjadi korban penganiayaan adalah murid kelas X di sekolah menengah kejuruan swasta tersebut.
“Benar terjadi seperti yang terekam video. Kita sudah gali keterangan, baik dari pihak sekolah maupun korban,” kata Amanta kepada Radar Banten Online.
Menurut Amanta, kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke meja hukum. Pihak sekolah dan keluarga korban sepakat untuk berdamai, dengan konsekuensi guru yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Amanta menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi, sehingga menimbulkan persoalan yang membahayakan dan merugikan baik bagi pihak lain maupun diri sendiri.
Sebelumnya, diberitakan Radar Banten Online, video yang merekam penganiayaan seorang oknum guru kepada muridnya menyebar luas di dunia maya dan menjadi viral.
Dalam video yang disebarkan akun Instagram @indozone.id, tergambar proses aniaya yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada muridnya di sekolah tingkat menengah kejuruan. Akun tersebut dalam keterangannya menuliskan jika kasus tersebut terjadi di SMK Gema Karya Bangsa di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dalam video terekam, awalnya guru tersebut menghukum muridnya dengan menyuruh push up. Namun tak lama kemudian, guru yang identitasnya belum diketahui menendang kepala muridnya sebanyak dua kali. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)