SERANG – Kampanye simpatik yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Banten, Panwaslu Kota Serang dan Panwascam Kasemen.
“Kita ke sini untuk memastikan kampanye sesuai aturan,” tutur Mahdiduri, Anggota Panwaslu Kota Serang kepada radarbanten.com di Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (18/3/2014) sore.
Mahdiduri menuturkan, terkait pengawalan kampanye terbuka dilakukan kepada semua parpol yang melakukan kampanye terbuka untuk memastikan bahwa kampanye sesuai aturan. Panwaslu Kota Serang telah menyerahkan kepada panwascam untuk mengawal proses kampanye terbuka bagia setiap partai.
“Kita tidak ada perlakuan khusus pada parpol manapun. Yang jelas kita hanya menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, khusus untuk pengawalan kampanye terbuka partai berlambang Kakbah ini, pihaknya melibatkan 20 anggota panitia pengawas lapangan (PPL) Kecamatan Kasemen. (FAUZAN)