CILEGON – Kebebasan masyarakat untuk menentukan suaranya dalam pesta demokrasi kerap terusik dengan adanya upaya-upaya dari pihak tertentu yang mencoba untuk terus mempengaruhi. Hal itu diungkapkan Ahmad Khotib, salah seorang pelajar yang menghadiri Sarasehan Pilkada yang digelar oleh Polda Banten di Aula DPRD Cilegon, Selasa (3/11/2015).
“Setiap ada pemilihan, warga selalu didatangi timses dari berbagai kubu. Ujung-ujungnya menyuruh untuk memilih salah satu calon dengan iming-iming uang. Sekarang, bagaimana caranya agar tidak ada lagi money politics?” tanyanya kepada narasumber dalam sarasehan itu.
Pandangan berbeda disampaikan narasumber menanggapi pertanyaan pelajar SMK Negeri 17 Cilegon itu. “Untuk menghindari adanya money politics, sesungguhnya gampang. Sudah saja dianggarkan lewat APBD, lalu diumumkan ke publik. Karena KPU kan tidak ada uangnya. Jadi yang memberikan suaranya dengan datang ke TPA akan mendapatkan uang atau apapun itu dari APBD,” ujar Wawan Wahyudin, Ketua Komisi Dakwah MUI Provinsi Banten.
Solusi pengalokasian anggaran melalui APBD itu, kata dia, selain diharapkan untuk menjawab pro kontra di kalangan masyarakat terkait dengan money politics, sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih. Tanggapan berbeda disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satyalaksmana.
Menurutnya, selain pihaknya terus memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat, peran serta pasangan calon pun turut berperan dalam memberantas money politics di kalangan pemilih.
“Kalau bagi kami, solusinya cuma satu. Jangan lagi ada aktor-aktor politik yang bagi-bagi duit. Dengan begitu masyarakat juga tidak akan mencari (money politics). Kalaupun pagi hari dia menemukan amplop di teras rumahnya, itu harus dicurigai. Jangan-jangan ada kaitannya dengan Pilkada. Itu bisa dilaporkan,” katanya. (Devi Krisna)