SERANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Provinsi Banten yang tergabung dalam Federasi Garteks Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Dukungan tersebut ditunjukan dengan mengeluakan surat pernyataan penolakan terhadap PP yang mengatur pengupahan tersebut.
“Kami Komisi V DPRD Provinsi Banten menyampaikan rekomendasi kepada Presiden untuk mencabut PP tersebut demi kesejahteraan buruh,” ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Komarudin di hadapan ratusan pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (3/11/2015).
Ditemui setelah menemui pengunjuk rasa, Komarudin menjelaskan, dukungan tersebut diberikan setelah pihaknya mendengarkan pemaparan dari buruh terkait kajian PP tersebut. “Saya pikir apa yang dikatakan buruh ada benarnya, misalnya terkait pekerja asing. Di mana jika buruh ingin kenaikan 200 sampai 300 ribu saja harus turun ke jalan, sedangkan para pekerja asing tidak,” kata Komarudin.
Komarudin mengaku akan menyampaikan surat pernyataan dan rekomendasi tersebut secara resmi kepada Presiden Joko Widodo, namun dirinya pun mempersilahkan jika para buruh ingin menyampaikan salinan surat rekomendasi tersebut langsung kepada presiden. “Suratnya sudah kami serahkan kepada buruh. Jika buruh ingin menyerahkan langsung pada presiden silahkan. Tapi kami, Komisi V akan menyerahkan surat tersebut secara resmi nanti,” ujarnya. (Bayu)








