SERANG – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Thoni Fathoni Mukson, menilai pemotongan anggaran untuk Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten dari yang sebelumnya sebesar Rp1,07 triliun menjadi Rp800 miliar tidak wajar. Hal tersebut mengingat kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur masih besar.
“Anggaran Rp800 miliar untuk DBMTR dianggap tidak wajar. Di tengah-tengah PR Perda (Peraturan Daerah) terkait infrastuktur masih banyak. Ini jauh panggang dari pada api,” kata Thoni saat disambangi radarbanten.co.id di ruang kerjanya siang ini, Kamis (19/11/2015).
Menurut Thoni, masih banyak ruas jalan di Provinsi Banten yang membutuhkan perbaikan maupun perawatan. “Kata siapa tahun 2016 tidak butuh pengerjaan? Banyak ruas jalan provinsi yang harus dikerjakan, misalnya Panimbang, Ansana, Munjul, Cikesik dan sejumlah titik lain,” tambah Thoni.
Thoni menilai keputusan pemangkasan tersebut jauh dari konteks wajar dan bersebrangan dengan Perda Pembangunan Infrastruktur. Mengingat, informasi yang diperolehnya tidak akan ada evaluasi terhadap Perda tersebut. “Artinya apa yang tertuang di Perda harus tercapai oleh Pemprov Banten,” ujar Thoni.
Agar anggaran untuk DBMTR kembali Rp1,07 triliun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Thoni mengaku pihaknya esok akan menggelar rapat bersama DBMTR. “Kami pun akan rapat dengan semua SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV. Kami akan perjuangkan agar anggaran DBMTR kembali seperti yang diajukan dalam RKPD,” pungkasnya. (Bayu)








