SERANG – Menganggap belum saatnya Banten memiliki Bank, Yayasan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Urusan Hak Asasi Manusia (LPSDM-HAM) meminta Gubernur Banten agar mempertimbangkan rencana pembentukan atau pembelian Bank.
“Sebagai salah satu lembaga di Banten yang 15 tahun berdiri, kami meminta kepada Gubernur Banten, agar mempertimbangkan rencana pembentukan atau pembelian Bank karena masyarakat Banten masih membutuhkan kebutuhan dasar seperti peningkatan fasilitas RSUD Banten, peningkatan anggaran RTLH,” kata Direktur LPSDM HAM Banten, kepada wartawan, Jum’at (27/11/2015).
Kendati pembentukan Bank Banten merupakan keputusan Gubernur Banten, kata Agus, sebaiknya terlebih dahulu Gubernur mempertimbangkan, alasannya tanpa membeli bank pemerintah dan masyarakat akan tetap berjalan.
“Itu hak gubernur, tapi tolong pertimbangkan, tanpa membeli bank, kita masih jalan, dan bisa hidup. Sekolah gratis, pelayanan kesehatan bisa dipenuhi. Kalau Gubernur memaksakan kehendaknya berarti tidak memahami kebutuhan dan kondisi rakyat Banten,” katanya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, bila pemerintah provinsi tetap melanjutkan rencana tersebut, pihaknya akan membuat surat tertulis agar mempertimbangkan dan bisa juga melakukan parlemen jalanan.
“Apalagi pembuatan Bank Banten ini diperkirakan akan mengeluarkan uang sekitar Rp350 miliar yang terdiri dari PT BGD (Banten Global Development) dan APBD Pemprov Banten. Ini kan luar biasa. Kami berharap tidak terburu-buru,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Banten melalui PT BGD tengah berupaya untuk membangun Bank Banten yang telah menjadi rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hingga kini pemprov belum mengekpose empat nama bank yang akan diakuisisi untuk menjadi Bank Banten, karena kepadatan agenda Gubernur Banten. (Fauzan Dardiri)








