CILEGON – Penyidik Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Rachmatullah menemukan kesalahan pada standard operating procedure (SOP) di Area Loading I PT Dover Chemical, lokasi ledakan, Kamis (18/2/2016) sore lalu.
“SOP Dover itu, bertentangan dengan ketentuan pengamanan area. Saat loading dilakukan, seharusnya orangnya (korban ledakan) tidak di situ. Jadi ada ruang tunggu khusus,” ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (24/2/2016).
Ledakan pada Kamis (18/2) menewaskan Bambang Somantri, awak truk tangki milik PT Mulya Adhi Paramitha, Jakarta. Saat tangki truk diisi cairan kimia dan terjadi ledakan, Bambang berada di lokasi. “Waktu kita menanyakan ruang tunggu, mereka (manajemen PT Dover Chemical) bilangnya ada, di ruang operator. Itu tidak bisa dibenarkan karena bukan ruang tunggu loading. Dasarnya kan jelas, pengamanan. Safety dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja,” paparnya.
Menurut dia, perlu ada ruang tunggu khusus bagi awak armada truk tangki yang memuat bahan kimia. Atuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. “Jadi jelas, harus ada ruang tunggu. Kita anjurkan ada ruang tunggu karena area loading itu area steril,” tandasnya.
Mustahal, penyidik Ketenagakerjaan Disnaker Cilegon lainnya, menambahkan, pihaknya masih mengawasi lingkungan kerja perusahaan setelah terjadi ledakan. “Kita punya tim pengujian faktor lingkungan kerja dari Disnaker. Dengan menggunakan gas detector, tim kami meneliti dampak pencemaran. Tapi hanya untuk area di lingkungan tempat kerja saja,” ujarnya.
Mengenai rencana pemanggilan pejabat PT Dover Chemical untuk menjalani pemeriksaan ketenagakerjaan, dirinya mengaku belum sejauh itu. “Kita memang belum lakukan pemeriksaan apapun kepada pimpinannya karena yang bersangkutan masih sibuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak lain,” ujar Mustahal. (Devi Krisna).