MALINGPING – Gubernur Banten Rano Karno mengancam akan memecat kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat yang dinilai tidak maksimal dalam mengerjakan tugasnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Rano saat melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Malingping, Minggu (13/3/2016).
Kepada sejumlah awak media, Rano mengatakan, dirinya akan mengambil kebijakan dengan basis kinerja. Untuk itu, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pejabat dalam hal ini Kepala UPT yang dinilai tidak maksimal dalam mengemban tugasnya.
“Tidak ada urusan, penilaian berbasis kinerja, kita sudah harus melakukan itu dari sekarang. Kita tahu, pembangunan sulit terjadi jika tidak ada pajak, karena itu, pajak ini merupakan hal yang penting,” kata Rano yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S, Minggu (13/3/2016).
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Nandy mengungkapkan, saat ini, Pemprov Banten mewajibkan kepada seluruh kepala UPT Samsat untuk mempunyai target masing-masing, diluar target yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten. Menurutnya, dengan kewajiban tersebut diharapkan bisa membuat rasa memiliki kepala UPT terhadap lembaga yang dipimpinnya lebih besar.
“Kalau dia (Kepala UPT) sudah membuat target, dia kan mempunyai rasa memiliki. Lalu, mereka membuat rumusan kegiatannya. Nanti kita pun akan memperhitungkat target dan rumusan kegiatannya,” papar Nandy.
Masih menurut Nandy, untuk meingkatkan peningkatan pajak, selain dengan mewajibkan target kepada Kepala UPT, DPPKD pun bekerjasama dengan Dinas Sosial, memberdayakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peran sosialisinya.
“Untuk Banten Selatan sendiri, tahun ini kita targetkan pendapatan sebesar Rp. 46 miliar, kami optimis target tercapai. Setiap tahunnya target akan terus berkembang dan kita pun optimistis tercapai seiring dengan adanya industry yang masuk di wilayah selatan ini,” ujarnya. (Bayu)