SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Mashuri mengungkap bahwa terjadi peningkatan angka kecelakaan kerja di 2016. Hal ini diukur dari menurunnya jumlah penerima penghargaan K3 yang diterima oleh perusahaan tingkat Provinsi Banten.
Pernyataan tersebut diungkapkan saat ditemui wartawan usai menghadiri acara penghargaan Zero Accident dan Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) di Le Dian hotel, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya dari jumlah perusahan yang tercatat sebanyak 12 ribu perusahaan, hanya 154 perusahaan yang mendapat penghargaan. Disnakertrans mencatat sejumlah angka kecelakaan terjadi. Seperti kecelakaan tenaga kerja yang terjadi di awal 2016 misalnya pada PT Dover Cilegon dan kurang lebih 100 kecelakaan lainnya.
“Kita tidak hanya mengurusi kecelakaan kerjanya saja, namun lebih spesifik pada pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan kerja meliputi kelengkapan pakaian kerja dan resiko dampak kecelakaan kerja. Pada perusahaan juga sudah terdapat risk complain departement yang difungsikan mengurusi hal tersebut,” paparnya.
Standar penilaian untuk K3 ini dilakukan oleh tim internal yang dibentuk pusat dan pemerintah mempunyai Perkab penilaian tim yang di tujukan untuk perusahaan berklasifikasi besar, menengah dan kecil. Hal ini ditujukan bagi perusahaan besar yang memiliki jumlah karyawan lebih dari 100 karyawan selama waktu 3 tahun berturut-urut tidak terjadi kecelakaan kerja.
“Kecalakaan kerja dapat terjadi akibat kelalaian pekerja. Namun untuk transparansi perusahaan dalam pengeksposan kecelakaan kerja, telah diawasi oleh pengawas tenaga kerja di kabupaten dan kota serang, cetusnya. (Wirda)