• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Kos-kosan Rentan Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 7 April 2016 11:44
in Featured, Hukum
0

Ilustrasi.

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah melakukan asesmen terhadap 50 tersangka kasus narkoba, yang 13 orang di antaranya telah menjalani program rehabilitasi.

“Jika dalam proses tes urine terdapat orang yang terindiksasi menggunakan narkoba maka kita akan melakukan asesmen (wawancara singkat). Jika ada yang ketergantungan baik maka akan kita rehabilitasi,” ujar Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana melalui telepon selular, Kamis (7/4/2016).

Dijelaskan Agus, Kota Cilegon terdapat tempat hiburan malam punya berpotensi tinggi sebagai daerah perederan narkoba. “Efek dari tempat hiburan untuk peredaran narkoba sangat jelas, karena biasanya narkoba dipakai ditempat hiburan malam, jarang sekali pemakai yang menggunakan narkoba di hutan,” katanya.

Selain tempat hiburan malam, sambung Agus, potensi peredaran narkoba yang lebih tinggi ada di kos-kosan atau rumah kontrakan. “Beberapa kasus yang kita tangani kebanyakan korban narkoba memakai di tempat kos-kosan. Jika saat tes urine pelaku terindikasi memakai narkoba dan saat kejadian mempunyai barang bukti, ya bisa dilanjutkan ke tindak pidana,” pungkasnya. (Riko)

Tags: Narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPP PDIP Kumpulkan DPC Se-Banten untuk Menangkan Rano

Next Post

Menolak Mukhtamar Islah, PPP Banten Kubu Djan Faridz Gelar Mukerwil

Next Post
Menolak Mukhtamar Islah, PPP Banten Kubu Djan Faridz Gelar Mukerwil

Menolak Mukhtamar Islah, PPP Banten Kubu Djan Faridz Gelar Mukerwil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 11:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kekhawatiran terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat sejumlah orang tua siswa SDN Teluk 1, Kecamatan Labuan,...

108 Siswa SMKN 1 Ciruas Ikuti Pelatihan Paham AI dari Polres Serang

108 Siswa SMKN 1 Ciruas Ikuti Pelatihan Paham AI dari Polres Serang

by Fahmi
Sabtu, 5 September 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 108 siswa SMKN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, mengikuti pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) yang digelar Tim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.