SERANG – Bulan depan, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten akan dicairkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir, Jumat (20/5).
Menurut Samsir, besaran gaji ke-13 untuk setiap orangnya dihitung dari besaran gaji dan tunjangan. Namun, saat ditanya terkait total besaran gaji secara keseluruhan yang akan dicairkan, Samsir mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau besarnya berapa, tanya ke DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah). Saya tidak tahu, tapi hitungannya, gaji pokok ditambah tunjangan,” ujar Samsir.
Samsir melanjutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN yang ada di Provinsi Banten. Menurutnya, gaji ke-13 sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya, tidak seperti gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya) yang baru diberlakukan tahun ini. (Bayu)








