TANGERANG – Rencana Pemkab Tangerang membuka kembali ruang dialog dengan warga lokalisasi Dadap kembali batal. Kali kedua pertemuan yang rencananya membahas rencana penataan kawasan Dadap dan penyerahan Surat Peringatan (SP) ketiga pertemuan di Pendopo Tangerang mendapatkan penolakan.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan tidak ada alasan yang jelas penyebab warga menolak ajakan damai tersebut. Ia juga membantah penolakan ini membuat penertiban pada Senin (23/5) nanti semakin molor.
Terkait rencana ini, pihaknya akan menemui Ombudsman RI mengenai penataan kawasan lokalisasi tersebut. ”Intinya, hasil rapat di Ombudsman nantinya menjadi sikap kita akan masalah ini,” ujarnya, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Disinggung pola penertiban yang akan dilakukan, mantan anggota DPR RI kembali menjawab hal tersebut akan ditentukan setelah rapat dengan komisi Ombudsman.
”Intinya, kesimpulan nanti, mau seperti apa menjadi langkah kami menata Dadap,” papar Alumni Victoria University Australia.
Nada suara Zaki kembali mengeras setelah wartawan menyinggung kepentingan swasta di lahan bekas lokalisasi itu. Ia menyatakan, penataan kawasan Dadap tidak melibatkan swasta.
”Enggak mungkin kami bersama pengembang (swasta-red). Itu kan tanah negara. Mana mau mereka suka, kawasannya sering kena rob (banjir air laut-red),” jelasnya.
Tidak hanya itu, Zaki juga menjelaskan kegiatan penataan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) RI sebagai pemilik tanah.
Sehingga nantinya, pembangunan 1.400 rumah deret nelayan menjadi tanggung jawab Kemenpupera dan pembangunannya menggunakan dana dari APBN. ”Jadi mana mungkin ada kepentingan swasta, saya ingatkan lagi,” ujarnya.
Dijelaskan dia, dana APBD juga mengguyur dalam pembangunan tersebut. Seperti pembangunan rusunawa. ”Kawasannya maaf, ruwet begitu. Jadi kita habiskan dulu prostitusinya baru kita tata masyarakat dan ekonominya,” ujarnya menegaskan.
Disinggung mengenai master plan penataan Dadap, Zaki kembali menegaskan sudah membuatnya secara detil. Dikatakan dia, Pemkab membutuhkan waktu 1,5 tahun mulai dari rancangan, pendataan hingga anggaran. ”Jadi kalau ngomong penertiban salah, kita menata. Jadi bukan hanya relokasi tanpa ada solusi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad juga ikut berkomentar terhadap rencana pembangunan Dadap ke depan.
Rencana pembangunan fisik, akan dibuat sampai empat tahun ke depan. Karena disadari pembangunannya mustahil dilakukan dalam satu waktu yang bersamaan.
”Jadi harus step by step dong, nggak bisa sekaligus,” katanya.
Menurutnya, tindakan penertiban yang dilakukan Pemkab Tangerang sudah sangat manusiawi. Mengingat adanya perencanaan yang jelas terhadap nasib warga ke depannya.
Sebelumnya sudah melakukan penataan di berbagai kawasan kumuh, termasuk di Kali Prancis dan Sungai Tahang. ”Selama ini nggak ada ribut-ribut, kok sekarang memanas. Nah, kalau pertemuan ini lancar pastinya hal ini ada solusinya,” pungkasnya. (Khanif Lutfi)