SERANG – Setelah penundaan dana alokasi umum (DAU), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga menghentikan penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan.
Berdasarkan lampiran surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-579/PK/2016, delapan kabupaten kota se-Banten dihentikan penyaluran tunjangan profesi gurunya.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa penghentian penyaluran tunjangan profesi guru berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanggal 1 Juli. Disebutkan, berdasarkan hasil rekonsiliasi data guru PNSD antara Kemendikbud, BPKP, dan Kemenkeu bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia, diperoleh data kebutuhan riil pembayaran dana tunjangan profesi guru dan dana tambahan penghasilan tahun 2016. Selain itu, penyaluran alokasi dana tunjangan profesi guru dan dana tambahan penghasilan guru tahun 2016 untuk daerah yang mempunyai sisa dana lebih tahun 2015 sesuai hasil rekonsiliasi tersebut. Untuk itu, terhadap daerah yang kebutuhan riil pembayaran dana tunjangan profesi guru dan dana tambahan penghasilan guru sudah dapat ditutup dari sisa dana tahun 2015 dan dana yang disalurkan pada triwulan I dan/atau triwulan II tahun 2016, akan dilakukan penghentian penyalurannya pada triwulan II dan/atau triwulan III dan/atau triwulan IV tahun ini.
Dalam lampiran surat itu, total penghentian penyaluran untuk Kabupaten Pandeglang Rp186,22 miliar, Kabupaten Lebak Rp210,04 miliar, Kabupaten Tangerang Rp167,27 miliar, dan Kabupaten Serang Rp108,09 miliar. Berikutnya, Kota Cilegon Rp203,38 miliar, Kota Tangerang Rp165,35 miliar, Kota Serang Rp25,85 miliar, dan Kota Tangerang Selatan Rp66,82 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang Salvani Eka mengungkapkan, berdasarkan surat dari Kemenkeu untuk Kota Serang, ada pemotongan tunjangan profesi guru sebesar Rp25,85 miliar untuk penyaluran triwulan IV. “Namun, itu tak jadi masalah. Kota Serang masih aman,” ujar Salvani, Senin (29/8).
Kata dia, di APBD murni tahun ini, Kota Serang sudah mendapat Rp129,29 miliar untuk tunjangan profesi guru. Sementara, per semester biasanya pembayaran tunjangan sekira Rp60 miliar.
Apalagi, tambah Salvani, dari sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2015 lalu yang mencapai Rp182,6 miliar, Rp41,66 miliar di antaranya untuk tunjangan profesi. “Jadi, kami masih ada cadangan walaupun ada potongan,” tuturnya. (Rostina/Radar Banten)









