slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Obat dan Makanan Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

Aas Arbi by Aas Arbi
24-09-2016 15:15:42
in Featured, Umum
Obat dan Makanan Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

Pemusnahan obat dan makanan ilegal.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan obat-obatan dan makanan ilegal senilai Rp10 miliar di halaman eks Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Sjam’un, Kota Serang, Sabtu (24/9).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, BPOM telah beberapa kali memusnahkan obat dan makanan ilegal, termasuk produk palsu dan tidak memenuhi syarat (TMS), seperti di Jakarta dan Denpasar. Hari ini giliran BPOM Serang memusnahkan temuan hasil operasi gabungan dengan beberapa instansi sejak 2015 dan 2016.

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

“Produk yang dimusnahkan didominasi oleh obat, kosmetika, dan obat tradisional jamu sebanyak 3.604 item (569.225 pcs) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp10,7 miliar,”ujarnya.

Penny mengungkapkan, obat dan makanan tersebut terdiri atas 1.117 item (68.650) obat ilegal senilai lebih dari Rp265 juta, 1.095 item (116.926 pcs) kosmetika ilegal senilai lebih dari Rp2,1 miliar, 936 item (12.581 pcs) obat tradisional ilegal senilai lebih dari Rp6,8 miliar, dan 79 item (369.747 pcs) pangan ilegal senilai 403 juta. Selain itu alat produksi obat dan makanan ilegal sebanyak 27 item (47 pcs) denngan nilai Rp770 juta, bahan baku dan kemasan produk ilegal sebanyak 347 item (1274pcs) dengan nilai Rp394 juta.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari pengadilan negeri setempat,” ucapnya. (Ade F)

Tags: BPOM Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sambut HUT ke-2, PT Jamkrida Banten Gelar Acara Syukuran

Next Post

Besok, Wonderful Indonesia Bintan Golf Challenge 2016 Digelar

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

BPOM Serang Tindak 32 Apotek Bandel Selama 2025, Ini Daftar Pelanggarannya

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Cegah Keracunan Massal, BPOM Serang Awasi Dapur MBG 

BPOM Serang Ungkap Jamu Berbahaya Mengandung Bahan Kimia di Cilegon, Pemilik Depo Ditahan

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Next Post
Besok, Wonderful Indonesia Bintan Golf Challenge 2016 Digelar

Besok, Wonderful Indonesia Bintan Golf Challenge 2016 Digelar

WH: Masa Gara-gara Gambar, Saya Gak Lolos Jadi Calon Gubernur

WH: Masa Gara-gara Gambar, Saya Gak Lolos Jadi Calon Gubernur

Rano-Mulya: Insya Allah Lulus Tes Kesehatan

Rano-Mulya: Insya Allah Lulus Tes Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak