slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Tujuh Pengedar Narkotika Ditangkap di Lebak

Aas Arbi by Aas Arbi
05-10-2016 15:17:35
in Featured, Hukum
Tujuh Pengedar Narkotika Ditangkap di Lebak

Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Akhmad Dheny menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba di Mapolres Lebak, Selasa (4/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika selama September 2016. Tersangka merupakan pemain lama dan sudah menjadi target polisi.

Ketujuh tersangka yang ditangkap polisi itu Achmad Machrus (22) dan Rohmatul Azis (27), keduanya warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang ditangkap pada 11 September 2016 di Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu bungkus sabu-sabu, seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong, dan satu unit telepon seluler.

Baca Juga :

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Pada 27 September 2016, Satresnarkoba Polres Lebak juga kembali menangkap Tansyah Nugraha (39) di BTN Korpri, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Barang buktinya dua bungkus plastik sabu-sabu dan satu unit telepon seluler.

Kemudian pada 28 September 2016, polisi kembali menangkap tersangka pengedar sabu-sabu bernama Aris Munandar (22) dan VZ (17) di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik sabu-sabu dan satu paket ganja.

Pada 29 September 2016, dua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Abdul Hasan (19) ditangkap di Cimesar, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan Zaenal Arifin (44) ditangkap di Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua bungkus plastik sabu-sabu, bong, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah korek api gas.

Kepala Satresnarkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Dheny menjelaskan bahwa ketujuh tersangka itu terlibat dalam lima kasus peredaran ilegal narkotika di Kabupaten Lebak. Dari ketujuh tersangka, VZ yang warga Desa Bayah Barat masih di bawah umur.

“Total sabu-sabu yang diamankan 0,45 gram dan satu paket ganja. Dua tersangka sudah kami titipkan di Rutas Klas B Rangkasbitung, sedangkan lima tersangka masih di tahanan Polres Lebak,” kata Dheny ketika merilis pengungkapan lima kasus narkotika itu di Mapolres Lebak, Selasa (4/10), seperti dilansir Radar Banten.

Sabu-sabu dan ganja yang diedarkan para tersangka, sebut Dheny, dipasok dari Jakarta. “Kami masih melakukan pengembangan lima kasus tersebut. Harapannya, pengedar lain yang masih berkeliaran dapat ditangkap,” tegasnya.

Tersangka Tansyah Nugraha mengelak tudingan polisi. Dia mengaku tidak mengedarkan sabu-sabu dan kali pertama menggunakannya. Salah satu jenis narkotika golongan satu itu dia peroleh dari seorang pengedar di Jakarta.

“Saya dapat (sabusabu-red) beli dari Jakarta untuk digunakan sendiri,” kilahnya.

Namun, Tansyah Nugraha dan enam tersangka lain tetap dijerat dengan Pasal 111, Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Mastur/Radar Banten)

Tags: Sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korpri Dorong PNS Terapkan Hidup Sehat

Next Post

Pelaksanaan Musda Golkar Kota Serang Belum Jelas

Related Posts

Hukum

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

by Adam Fadillah
Senin, 13 April 2026 17:35

CILEGON, RADARANTEN.CO.ID - Kasus narkotika yang menjerat oknum ASN di Kota Cilegon mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka MA ternyata telah menggunakan...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Nilainya Capai Rp29 Triliun

Next Post
Pelaksanaan Musda Golkar Kota Serang  Belum Jelas

Pelaksanaan Musda Golkar Kota Serang Belum Jelas

Wow… Tiga Anggota Jemaah Haji Asal Gresik Pulang Bawa Uang Cash Rp6,325 Miliar

Wow... Tiga Anggota Jemaah Haji Asal Gresik Pulang Bawa Uang Cash Rp6,325 Miliar

Ash Shufah, Meneladani Pola Pendidikan Ala Rasulullah

Ash Shufah, Meneladani Pola Pendidikan Ala Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

Selasa, 28 April 2026 16:21
Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

Selasa, 28 April 2026 16:17
TMMD ke-128, Kodim Cilegon Buka Akses Air Bersih untuk 1.500 Jiwa di Jombang

TMMD ke-128, Kodim Cilegon Buka Akses Air Bersih untuk 1.500 Jiwa di Jombang

Selasa, 28 April 2026 16:13
Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Selasa, 28 April 2026 16:04
Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Selasa, 28 April 2026 15:34
Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 28 April 2026 15:22
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

Selasa, 28 April 2026 16:21
Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

Selasa, 28 April 2026 16:17
TMMD ke-128, Kodim Cilegon Buka Akses Air Bersih untuk 1.500 Jiwa di Jombang

TMMD ke-128, Kodim Cilegon Buka Akses Air Bersih untuk 1.500 Jiwa di Jombang

Selasa, 28 April 2026 16:13
Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Selasa, 28 April 2026 16:04
Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Selasa, 28 April 2026 15:34
Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 28 April 2026 15:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Bangun 10 Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau

by Adam Fadillah
Selasa, 28 April 2026 16:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan Kodim 0623/Cilegon menghadirkan pembangunan sumur bor air bersih...

Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

Kapolda Banten Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kragilan

by Fahmi
Selasa, 28 April 2026 16:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyosialisasikan layanan Call Center 110 dalam kegiatan groundbreaking rumah tidak layak huni...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak