slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Perguruan Tinggi Terbelit 37 Korupsi, Negara Rugi Rp 218,804 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
30-10-2016 12:45:06
in Hukum
Perguruan Tinggi Terbelit 37 Korupsi, Negara Rugi Rp 218,804 Miliar

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Kasus korupsi tidak hanya terjadi di instansi pemerintah. Perguruan tinggi juga sudah disusupi kasus rasuah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada lembaga pendidikan itu. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan.

Baca Juga :

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Peneliti ICW Siti Juliantari menyatakan, pihaknya memantau kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi mulai 2006 hingga Agustus tahun ini. Korupsi itu terjadi di perguruan tinggi negeri yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam hal ini adalah pejabat kampus.

Siti menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi tersebut tidak main-main. Menurut dia, nilainya mencapai Rp 218,804 miliar. “Kerugian itu sangat besar,” ujar dia kepada Jawa Pos, Sabtu (29/10).

Banyak aktor yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Menurut Siti, sedikitnya ada 65 pelaku. Mereka adalah civitas academica, pegawai pemerintah daerah, dan pihak swasta. Yang paling banyak berasal dari pegawai dan pejabat struktural di fakultas maupun universitas. “Ada 32 orang dari pegawai maupun pejabat struktural kampus,” ucapnya.

Kemudian, yang terbanyak kedua adalah rektor dan wakil rektor. Jumlahnya mencapai 13 orang. “Mantan rektor juga termasuk. Mereka ikut terlibat dalam korupsi yang merugikan perguruan tinggi,” ungkap dia. Dekan fakultas pun terlibat. Ada tiga dekan yang menjadi pelaku. Begitu pula dosen atau pengajar yang berjumlah lima orang.

Sisanya adalah pejabat pemerintah daerah (dua orang) dan pihak swasta (sepuluh). Untuk pihak swasta, yang paling banyak rekanan atau kontraktor. Sebab, korupsi yang dilakukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Sesuai kajian oleh ICW, ada 12 pola korupsi yang dilakukan perguruan tinggi. Pola itu diteliti dari perkara yang sudah ditangani penegak hukum. “Kami petakan pola yang dilakukan para pelaku,” katanya. Modus yang dilakukan memang beragam.

Misalnya korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan pihak swasta. Pejabat kampus bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan korupsi. Mereka menggelembungkan anggaran dan berkongkalikong dengan rekanan agar mendapatkan keuntungan dalam proyek tersebut.

Selain pengadaan barang dan jasa, ada korupsi dana hibah pendidikan dan CSR serta korupsi anggaran internal perguruan tinggi dan dana penelitian. Bahkan, dana beasiswa untuk mahasiswa pun dikorupsi. Para pelaku juga melakukan korupsi dalam penjualan aset milik kampus. Yang lebih memprihatinkan, korupsi juga dilakukan dalam penerimaan mahasiswa baru. Ada juga suap jual beli nilai dan akreditasi program studi atau perguruan tinggi, korupsi dana SPP, serta gratifikasi mahasiswa kepada dosen.

Irjen Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jamal Wiwoho mengaku belum mengetahui temuan ICW itu. Meski demikian, dia tak menampik bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang mismanajemen dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyebabnya adalah masalah anggaran yang kerap turun terlalu mepet dengan berakhirnya tahun anggaran. Lalu proses lelang yang sering menyisakan masalah dan kerap belum selesai. Padahal sudah keburu tutup anggaran di akhir tahun. “Sehingga bermasalah dengan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Disinggung soal pengawasan internal, Jamal mengklaim bahwa yang dilakukan inspektorat jenderal sudah cukup baik. Pengawasan dilakukan secara simultan dan dilaporkan setiap tahun. (lum/mia/c9/oki/JPG)

Tags: Korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepri Carnival 2016, Pukau Wisman dan Yachters

Next Post

ASN di Kemenpora Harapkan Korpri Aktif Kembali

Related Posts

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap
Berita Utama

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

by Syaiful Adha
Selasa, 10 Maret 2026 04:27

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice Interpol terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan sertifikat tanah...

Read moreDetails

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Korupsi JUT, Bendahara Desa Sukamenak Divonis 20 Bulan

Kejari Lebak Raih Peringkat Pertama Bidang Pembinaan se-Kejati Banten 2025

Kejari Lebak Selamatkan Uang Negara Rp 559 Juta

Next Post
Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

ASN di Kemenpora Harapkan Korpri Aktif Kembali

Asus Luncurkan Powerbank Berkapasitas Jumbo

Asus Luncurkan Powerbank Berkapasitas Jumbo

Ketua Gerindra: Saya Beda dengan Andika, JB dan WH

Gerindra Jamin Mesin Partai Maksimal Menangkan WH-Andika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak