SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama kepolisian berhasil mengamankan 261 kilogram ganja di KM 68 Tol Tangerang-Merak kemarin, Rabu (30/11).
Menurut keterangan Kepala Bidang Pemberatasan BNNP Banten, AKBP Akhmad, ganja tersebut diamankan disebuah mobil Avanza dengan nomor polisi D 1380 AEI yang tengah terpakir di rest area KM 68. Saat ini, barang bukti tersebut diamankan kantor BNNP Banten, Cipocok Kota Serang.
“Untuk pelaku masih buron, kita sedang dalam pengejaran, data sementara pelaku sebanyak dua orang,” ujar Akhmad kepada Radar Banten Online, Kamis (1/12).
Kronologi awalh pengungkapan kasus tersebut, lanjut Akhamd, Petugas Den Wal PJR Induk Serang mencurigai salah satu kendaraan roda empat yang berwarna putih berisikan dua orang yang sedang berparkir di dekat tambal ban di sektiar rest area KM 68 jalur tol Merak menuju Jakarta.
Ketika kendaraan tersebut dihampiri petugas, salah satu pengemudi tersebut turun dan bergegas melarikan diri karah Jakarta, namun berhasil diamankan oleh petugas.
salah satu pengemudi lainnya lari dengan mengendarai kendaraan tersebut. Tiba di KM 66, kendaraan tersebut terlihat berhenti di bahu jalan, kemudian petugas bergegas memeriksa kendaraan tersebut.
“Ketika dihampiri pengemudi sudah tidak ada, melarikan diri. Setelah itu petugas memeriksa isi dari kendaraan roda empat itu dan menemukan sembilan karung bekas yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja yang sudah di packing per satu kilo gram. Namun pada saat dilakukan pemeriksaan satu penumpang lainnya yang sempat diamankan tersebut berhasil melarikan diri,” papar Akhamd.
Menurut Akhmad, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mengungkap kepemilikan ganja tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zenudin pun membenarkan hal tersebut, saat ini barang bukti sedang diamankan oleh BNNP Banten. “Benar penangkapannya kemarin mas,” ujarnya. (Bayu)









