slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Standar Layanan Publik di Banten Masuk Zona Merah

Redaksi by Redaksi
16-12-2016 11:32:01
in Berita Utama, Featured, Umum
Standar Layanan Publik di Banten Masuk Zona Merah

Kepala ORI Perwakilan Banten Bambang Poerwanto Sumo.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tingkat standar pelayanan publik di Provinsi Banten masih masuk dalam zona merah. Hal tersebut berdasarkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Menurut Kepala ORI Perwakilan Banten Bambang Poerwanto Sumo, survei tersebut dilakukan per tahun dengan landasan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang tersebut, kata dia, pada bab VII terdapat tata cara pemeriksaan dan penyelesaian laporan. “Indikatornya, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana, prasarana, dan yang lainnya,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (15/12).

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Ia mengatakan, hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun ini masuk dalam kategori zona merah dengan persentase penilaian 49,93 persen. Hasil tersebut menunjukkan tingkat standar pelayanan di Banten masih dalam kategori buruk. “Kalau di bawah 51 persen buruk atau zona merah, di atas 51 sampai 80 persen zona kuning, 81 sampai 100 persen zona hijau,” jelasnya.

Ia menuturkan, dari hasil tersebut diketahui bahwa pelayanan publik di Banten masih stagnan atau tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya. “Hasil survei di tahun 2015 juga dalam kategori zona merah. Sekarang juga sama, jadi tidak ada perubahan,” katanya.

Bambang menuturkan, survei tersebut dilakukan kepada sembilan SKPD di Provinsi Banten dengan 42 produk layanan yang dinilai. Kesembilan SKPD tersebut, yaitu Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Sumber Daya Air dan Perumahan (SDAP).

Dari hasil survei tersebut, kata dia, delapan SKPD di antaranya mendapatkan nilai kepatuhan standar layanan publik dengan kategori zona merah. Sementara, satu di antaranya mendapatkan predikat kategori zona kuning. “BPTPM nilainya paling tinggi dengan kategori zona kuning, selebihnya masuk kategori zona merah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ORI juga melakukan survei kepada lima kota dan kabupaten di Provinsi Banten. “Kota Serang dengan Kabupaten Serang masuk dalam zona merah. Kalau Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan zona kuning,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari hasil survei tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Plt Gubernur Banten agar dapat dievaluasi untuk menjadi lebih baik. Soalnya, pelayanan publik yang masih buruk tersebut akan berdampak kepada pembangunan daerah. “Kami berharap pemimpin daerah selanjutnya dapat mengutamakan pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, ORI mengumumkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan kepada seluruh provinsi di Indonesia. Hasil survei tersebut diumumkan ORI di kantornya di Jakarta pada 7 Desember 2016. (Rozak/Radar Banten)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Istri Sabar Tiada Batas, Suaminya Malah Enggak Waras

Next Post

Lebih Praktis, Bayar Tilang dan Pajak Kendaran Pakai Sistem Online

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post

Lebih Praktis, Bayar Tilang dan Pajak Kendaran Pakai Sistem Online

1.209 Polisi Amankan Natal dan Tahun Baru di Banten

Polres Serang Kota Diresmikan 19 Desember 2016

Mabuk, Residivis Curi Motor di MoS

Mabuk, Residivis Curi Motor di MoS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59
PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 08:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Banten terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan...

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Nurandi
Kamis, 2 Juli 2026 08:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Inggris dan Belgia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan dramatis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak