slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keluarga Ikhlas, Kematian Terduga Maling di Curug Tak Diusut

Redaksi by Redaksi
24-02-2017 11:24:54
in Berita Utama, Hukum
Keluarga Ikhlas, Kematian Terduga Maling di Curug Tak Diusut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polisi telah menyatakan, tak akan mengusut kasus kematian Sahrul Gunawan di tangan massa pada Rabu (22/2) dini hari. Alasannya, keluarga terduga maling asal Kabupaten Lebak itu tidak mengajukan tuntutan.

“Kemarin (Rabu, 22/2-red), pihak keluarga sudah datang ke Polsek Curug. Mereka mengambil jenazah dan mengikhlaskannya, tidak menuntut,” tegas Plh Kapolsek Petir Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ate Waryadi dihubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya, Kamis (23/2).

Baca Juga :

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Komplotan Pembobol Rumah di Cipondoh Ditangkap, Barang Curian Dijual Murah

Dugaan Sahrul Gunawan sebagai maling terjadi ketika korban dan temannya yang masih buron, kepergok tengah mencongkel jendela kamar depan rumah Yusup, di Desa Kampungbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sekira pukul 03.00 WIB. Sahrul Gunawan dan temannya kabur. Namun, Sahrul Gunawan tak kuat dan ambruk di tengah ladang di Kelurahan Pancalaksana karena luka di betis kanan akibat lemparan celurit oleh Mistri, tetangga Yusup. Puluhan warga Kampung Gintung dan sejumlah pemancing mengeroyok Sahrul Gunawan. Korban tewas sebelum mendapatkan perawatan medis di RS dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang.

Kapolsek Curug AKP Edi Susanto membenarkan jika keluarga Sahrul Gunawan telah mendatangi Mapolsek Curug untuk mengambil jenazah korban. Namun, Edi enggan berkomentar mengenai penanganan kematian Sahrul Gunawan. “Kemarin kan sudah ada (keterangan-red) dari Wakapolres (Wakapolres Serang Kota Komisaris Polisi Tidar Wulung Dahono-red). Tanya langsung ke Waka ya,” sarannya.

Sayang, Tidar tidak bisa dikonfirmasi soal penanganan kasus kematian Sahrul Gunawan. Tadi malam, ia tidak merespons panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan Radar Banten melalui ponselnya.

Tidar telah mengisyaratkan bahwa kematian Sahrul Gunawan di tangan warga itu tidak akan diusut pada Rabu (22/2) malam. Ia mengatakan, kematian Sahrul Gunawan akan diusut jika keluarga korban menyampaikan tuntutan kepada polisi.

“Ini kembali ke sebab. Sesuai KUH Pidana, seseorang yang masuk pekarangan rumah orang lain, pemilik berhak melakukan pembelaan rumah,” katanya.

Tidar justru menegaskan bahwa kasus percobaan pencurian yang diduga dilakukan oleh Sahrul Gunawan dan temannya itu tetap diusut. Penyelidikan dilakukan terhadap teman Sahrul Gunawan yang sampai kemarin belum diketahui identitasnya. Polres Serang Kota menyerahkan penanganannya kepada penyidik Polsek Petir.

“Lagi dilidik dulu dengan Bhabinkamtibmas Lebak. Cek, dia (Sahrul Gunawan-red) berangkat sama siapa malam itu,” jelas Ate Waryadi membenarkan.

Soal pengusutan kasus kematian Sahrul Gunawan, menurut Dosen Hukum Pidana Untirta Ferry Fathurokhman, semestinya polisi tidak harus menunggu keluarga korban menyampaikan tuntutan. Proses hukum atas kasus amuk massa bisa langsung dilakukan oleh polisi.

“Bekerjanya polisi dalam penegakan hukum ada tiga pintu masuknya. Pertama, laporan. Kedua, pengaduan. Dan ketiga, tertangkap tangan. Tertangkap tangan ini, bisa setelah kejadian. Misalnya, setelah dipukul, mengetahui kejadian itu. Jadi, tidak perlu laporan,” jelas doktor ilmu hukum lulusan Kanazawa University, Jepang, itu.

Ferry juga menilai bahwa kematian terduga pelaku kejahatan di tangan warga biasa terjadi pada masyarakat primitif yang belum mengenal hukum negara. “Setelah ada hukum negara, yang melakukan hal itu dapat ditindak,” tegasnya. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Panwaslu Kota Tangerang Bahas 18 Laporan Pelanggaran Pilgub

Next Post

Tempat Kos di Masigit Cilegon Dirazia

Related Posts

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang
Hukum

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 10:45

Dua dari empat pelaku pencurian yang bertemu Resmob Polres Serang.

Read moreDetails

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Komplotan Pembobol Rumah di Cipondoh Ditangkap, Barang Curian Dijual Murah

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Tiga Kali Beraksi, Pembobol Gudang Kosong Ditangkap

Puluhan Tiang PJU di JLS Mati, Kadishub Cilegon Sebut Jadi Sasaran Pencurian

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap, Manajemen Angkat Topi untuk Polisi

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Kantor Konsultan di Pandeglang yang Terekam CCTV

Next Post
Tempat Kos di Masigit Cilegon Dirazia

Tempat Kos di Masigit Cilegon Dirazia

Nurochman Pimpin BNN Banten

Nurochman Pimpin BNN Banten

Longsor Nyaris Gerus Satu Kampung di Tunjungteja

Longsor Nyaris Gerus Satu Kampung di Tunjungteja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan nama pada pohon durian yang ditanamnya dalam acara peringatan hari lingkungan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak