slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Ini, MK Plenokan Sengketa Pilgub Banten

Redaksi by Redaksi
29-03-2017 10:55:39
in Berita Utama, Featured, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – ‎Hari ini, rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dijadwalkan final. Semua perkara sengketa pilkada serentak 2017 langsung diplenokan untuk memutuskan perkara ditolak atau dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

“Kami masih menunggu RPH selesai, belum dapat surat undangan ‎(panggilan),” kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada Radar Banten, Selasa (28/3).

Baca Juga :

Ratu Atut: Kemenangan Wahidin-Andika, Kemenangan Masyarakat Banten

Kuasa Hukum WH-Andika: Banten Punya Gubernur Baru

Permohonan Ditolak MK, Kuasa Hukum Rano-Embay: Kita Akan Pikir-pikir

Sidang Putusan Dismissal: MK Tolak Permohonan Rano-Embay

Menurut Agus, KPU Banten selaku pihak termohon posisinya menunggu surat undangan dari MK. “Mungkin baru besok (hari ini-red) suratnya dikirimkan oleh MK ke pihak-pihak yang berperkara,” jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief selaku pemohon (penggugat), Badrul Munir mengaku belum menerima surat panggilan dari MK terkait gugatan yang diajukannya.

“Kita masih menunggu suratnya, MK akan memanggil semua pihak untuk menyampaikan hasil RPH terkait gugatan hasil Pilgub Banten,” katanya.

Munir menambahkan, berdasarkan pelaksanaan sidang pendahuluan, sengketa Pilgub Banten mengikuti sidang pertama pada hari pertama jadwal sidang pendahuluan MK, yaitu 16 Maret. Jadi, tidak menutup kemungkinan penyampaian hasil RPH pun di hari pertama jadwal MK. “K‎ita tunggu besok (hari ini-red), kemungkinan penyampaian hasil RPH untuk sengketa Pilgub  Banten disampaikan pada 30 Maret,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan, RPH MK baru selesai pada Rabu (29/3) dan langsung sidang pleno. Secara berta‎hap hasilnya akan disampaikan mulai 30 Maret hingga 5 April mendatang.

‎Fajar menegaskan, RPH dilakukan secara tertutup oleh majelis hakim MK. Keputusan menolak atau menerima gugatan berdasarkan hasil persidangan yang sudah digelar sebelumnya.‎ “Jadi, permohonan pemohon, jawaban termohon, dan keterangan pihak terkait atau kalau ada keterangan Panwaslu/Bawaslu termasuk memeriksa alat bukti dibahas melalui RPH sampai 29 Maret,” katanya.

Menurut Fajar, sesuai jadwal MK, ‎hasil RPH kemudian diplenokan dan selanjutnya akan disampaikan pada putusan dismissal. “Itu kan tertutup dengan mendasarkan pada alat bukti dan seluruh yang terungkap di persidangan. Itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk membuat keputusan,” jelasnya.

Fajar tidak bisa menyebutkan perkara mana saja yang pembahasan di RPH-nya berjalan alot. “Ya, itu tergantung dari dinamika di rapat hakim. Saya juga tidak ikut dan tidak tahu juga bagaimana hakim membahas itu karena sifatnya memang tertutup. Nanti output-nya di dismissal itu yang akan dibacakan mulai 30 Maret dengan memanggil semua pihak yang berperkara,” jelas Fajar.

Berdasarkan data MK pada sengketa Pilkada serentak 2015 lalu, dari 152 perkara yang masuk, sebanyak 138 perkara ditolak MK. “Perkara yang ditolak pada 2015 dikarenakan objek gugatan salah, permohonan gugatan bukan diajukan oleh pasangan calon, permohonan melebihi tenggat tiga hari batas permohonan, dan perkara tidak memenuhi syarat formil seperti diatur Pasal 158 itu tentang selisih suara,” tambah Fajar.

‎Sebelum hakim MK mulai menggelar RPH pada 23 Maret lalu, semua perkara yang masuk sudah mengikuti dua kali sidang pendahuluan termasuk perkara sengketa Pilgub Banten. Pada sidang pertama pada 16 Maret, pihak penggugat (Rano-Embay) menyampaikan permohonan gugatannya. Selanjutnya sidang kedua pada 21 Maret, giliran pihak tergugat (KPU Banten) menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut serta pihak terkait (Wahidin-Andika) menyampaikan keterangan atas gugatan Rano-Embay.

Wakil Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban KPU Banten (termohon) dan pihak terkait (Wahidin-Andika)‎ pada 21 Maret lalu menegaskan, hasil persidangan pendahuluan akan dibahas melalui RPH kemudian diplenokan oleh hakim MK. “Tahap selanjutnya adalah menunggu panggilan dari MK setelah majelis panel melaporkan atau menyampaikan hasil persidangan ini ke rapat permusyawaratan hakim (RPH), ke sidang pleno‎,” kata Usman sebelum menutup persidangan. (Deni S/Radar Banten)

Tags: sengketa Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Mengelabui Istri, Pura-pura Kerja Rodi

Next Post

MUI dan Polda Banten: Aksi 313 Kepentingan Politik

Related Posts

Ratu Atut: Kemenangan Wahidin-Andika, Kemenangan Masyarakat Banten
Featured

Ratu Atut: Kemenangan Wahidin-Andika, Kemenangan Masyarakat Banten

by Aas Arbi
Rabu, 5 April 2017 17:11

JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah begitu  gembira atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin...

Read moreDetails

Kuasa Hukum WH-Andika: Banten Punya Gubernur Baru

Permohonan Ditolak MK, Kuasa Hukum Rano-Embay: Kita Akan Pikir-pikir

Sidang Putusan Dismissal: MK Tolak Permohonan Rano-Embay

Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilgub Banten Dimulai

Nasib Sengketa Pilgub Banten Ditetapkan Selasa Pekan Depan

Pengacara KPU Banten : MK Langgar Undang-Undang Jika Menangkan Gugatan Rano-Embay

Putusan MK atas Sengketa Pilgub Tinggal Menghitung Hari

Hasil Pilgub Banten Tunggu Putusan MK, Ini Sikap Pimpinan Parpol Pengusung

Dua Kubu Saling Optimistis Menang di MK

Next Post
MUI dan Polda Banten: Aksi 313 Kepentingan Politik

MUI dan Polda Banten: Aksi 313 Kepentingan Politik

Ini Penjelasan PT MMS tentang Tuntutan Serikat Pekerjanya

Ini Penjelasan PT MMS tentang Tuntutan Serikat Pekerjanya

Kontraktor Jakarta Menangkan Lelang Pembangunan RSUD Kota Serang

Kontraktor Jakarta Menangkan Lelang Pembangunan RSUD Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak