TANGERANG – Wacana pemberian sanksi terhadap masyarakat di Provinsi Banten yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu baik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) mencuat di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Ketua Baperda DPRD Provinsi Banten Abdul Roji membenarkan wacana tersebut. Namun menurutnya, wacana tersebut masih sebatas pembicaraan di Komisi I DPRD Banten.
“Baru pembicaraan saja, perlu sampai mengarah ke tahap yang lain,” ujar pria yang juga menjadi anggota di Komisi I DPRD Banten tersebut setelah menghadiri agenda evaluasi Pilgub di Hotel Ibis Serpong, Rabu (26/4).
Sosok yang akrab disapa Oji ini melanjutkan, munculnya wacana tersebut agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai 100 persen partisipasi.
Adapun sanksi yang dimaksud bisa berupa pengurangan pelayanan masyarakat pada sisi administrasi. “Sanksi administrasi lainnya dalam pengurusan-pengurusan yang terkait kepentingan mereka, mereka kan harus ada partisipasi hakiki, itu kan hak suara mereka, kalau mereka tidak mau memilih berarti mereka tidak mau mengakui siapa yang memimpin mereka,” ujar Oji.
Oji kembali menegaskan, hal tersebut masih bersifat wacana yang dibicarakan pada internal Komisi I DPRD Banten. Realisasinya menunggu kesepakatan forum resmi lainnya di DPRD Banten sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tempat yang sama, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Syaeful Bahri mengungkapkan, jika sanksi tersebut berlaku, justru melenceng dari prinsip demokrasi.
“Pijakannya demokrasi itu pilihan, justru yang penting adalah bagaimana kita membuat publik tertarik, itu tantangannya. Kalau sekedar merubah regulasi, ini jalan pintas,” papar Syaeful.
Syaeful melanjutkan, dengan berlakunya sanksi akan menghilangkan prinsip dasar demokrasi. “Kalau pun 100 persen, itu karena ancaman. Konsekuensi dari demokrasi adalah pilihan, pilihan untuk menggunakan hak pilih bahkan tidak menggunakan hak pilihnya,” tegas Syaeful.
Kondisi partisipasi masyarakat ini, justru menurut Syaeful menjadi tantangan bagi partai politik untuk menghadirkan sosok pemimpin yang bisa menarik masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Begitu juga bagi penyelenggara pemilu untuk terus berupaya agar partisipasi masyarakat sesuai target. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









