SERANG – Jelang ramadhan, jajaran Polres Serang menggelar razia minuman keras. Sebanyak 775 botol miras berbagai merk pum berhasil diamankan dari sejumlah warung dan toko dalam razia yang berlangsung hari ini, Kamis (27/4).
Barang bukti hasil operasi diamankan di Mapolres Serang dan rencananya akan dimusnahkan setelah ada penetapan dari pengadilan. “Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya menjelang peringatan hari buruh (May Day) dan menjelang ibadah puasa Ramadhan” ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo.
Menurut Wibowo, pengawasan terhadap peredaran miras perlu dilakukan secara terus menerus. “Saya sudah tekankan dan perintahkan pada jajaran agar tingkatkan patroli baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki memantau peredaran miras diwilayahnya masing-masing,” katanya.
Kapolres mengatakan jumlah ratusan botol berisi miras didapat dari hasil operasi seluruh polsek jajaran Polres Serang diantaranya Polsek Kragilan, Ciruas, Cikande, Jawilan dan Pamarayan.
“Tindak lanjutnya adalah penegakan hukum dengan Tipiring dan Rencananya sebelum Ramadhan, semua Miras sitaan ini akan dimusnahkan,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










