BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadikan 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN). Setiap tahun setiap tanggal tersebut diperingati secara nasional di seluruh daerah di Indonesia dengan melaksanakan simulasi kesiapsiagaan bencana.
Di Provinsi Banten, Pemprov melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga melaksanakan simulasi kesiapsiagaan bencana yang dipusatkan di Banten Selatan tepatnya di Kabupaten Lebak. Selain itu, BPBD juga menggelar berbagai kegiatan di antaranya lomba dan pembinaan satgas kebencanaan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Indonesia adalah negara rawan bencana. Terkait tren bencana, cenderung meningkat dan Provinsi Banten salah satu daerah yang rawan terjadi bencana,” kata Kabid Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten, M Juhriyadi.
Ia menjelaskan, peringatan HKBN setiap 26 April bertepatan dengan lahirnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berdasarkan data BNPB, lebih dari 250 ribu penduduk di Indonesia tinggal di daerah rawan bencana. Dampak bencana juga selalu meningkat setiap tahun, khususnya pada kehidupan sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Dampaknya kompleks, tak mungkin pemerintah sendiri yang melakukan penanggulangan bencana. Kita harus berbuat sesuatu. HKBN penting. Penanggulangan bencana butuh peran serta masyarakat,” jelasnya.
Peringatan HKBN bertujuan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.
Menurut Juhriyadi, Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Sebagai titik awal perubahan paradigma dan mengubah cara pandang menyikapi bencana yang semula respons menuju paradigma pengurangan resiko bencana. UU itu kemudian diperkuat dengan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil kajian risiko bencana tahun 2015 yang disusun oleh BNPB (inarisk.bnpb.go.id), potensi jumlah jiwa terpapar risiko bencana, jumlah kerugian fisik, ekonomi, dan lingkungan, berkategori sedang-tinggi yang tersebar di 34 provinsi. Per jenis ancaman bencana adalah sebagai berikut; lima jenis bencana jiwa terpapar tertinggi adalah: Puting Beliung sebanyak 244 juta jiwa, diikuti dengan kekeringan sebanyak 228 juta jiwa, dan banjir sebanyak 100 juta jiwa, lalu gempa bumi sebanyak 86 juta jiwa, dan bencana tanah longsor sebesar 14 juta jiwa. Sedangkan untuk potensi kerugian fisik tertinggi untuk ancaman gempa bumi sebesar 467 miliar, dan banjir sebesar 176 miliar, tanah longsor sebesar 78 miliar.
Pada 2016, di mana terjadi 2,384 bencana yang mengakibatkan 521 jiwa meninggal dunia dan hilang, 3,164 juta jiwa menderita dan mengungsi.
Kerusakan dan kerugian akibat bencana tertinggi masih didominasi oleh gempa bumi dan diikuti oleh bencana banjir dengan rata-rata kerugian setiap tahun akibat bencana sekira Rp30 triliun.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, kata Juhriyadi, pihaknya berupaya meningkatkan kewaspadaan bencana alam guna mengantisipasi risiko pengurangan kebencanaan di delapan kabupaten/kota se- Banten.
Lebih lanjut Juhriyadi menyampaikan, keberadaan Provinsi Banten jika dilihat berdasarkan faktor Geografis, Geologis, Hidrologis, Demografis, Industri dan Urbanisasi, sangat berpotensi terjadinya bencana.
“Oleh karena itu, kesiapsiagaan kita dalam mengantisipasi terjadinya bencana harus dilakukan dengan tindakan preventif secara nyata dan bersungguh-sungguh tanpa harus merusak alam dan lingkungan,” jelasnya.
Berbagai upaya penanggulangan bencana alam seperti banjir dan longsor dilakukan sejak dini BPBD Banten bersama BPBD kabupaten/kota untuk meminimalisasi risiko bencana alam yang menimbulkan korban jiwa, salah satu caranya dengan menyebarluaskan informasi peringatan dini bencana. “Kami selama dua bulan terakhir ini terus melakukan koordinasi dengan BPBD di kabupaten/kota. Untuk meminimalisasi risiko bencana, BPBD tingkat kabupaten/kota didorong untuk menanggulangi bencana alam dengan menetapkan status siaga banjir, longsor dan angin kencang di daerahnya masing-masing di saat cuaca ekstrem. Sehingga penanggulangan bencana dilakukan oleh semua pihak,” kata Kepala BPBD Banten Sumawijaya.
Peningkatan kewaspadaan ini, lanjutnya, tidak hanya mengantisipasi pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa, tapi juga mencegah kerugian material cukup besar.
Sumawijaya menambahkan, di musim penghujan seperti awal tahun ini, BPBD Banten juga melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di mana telah memperkirakan sepanjang Januari-Maret 2016 curah hujan meningkat di semua wilayah di Provinsi Banten. “Cuaca buruk seperti itu dipastikan menimbulkan bencana alam, seperti banjir dan longsor serta angin kencang. Untuk itu informasi ancaman bencana harus disebarluaskan dan masyarakat diminta untuk ikut siaga bencana,” katanya.
Selama ini, jumlah masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor, yakni mereka berada di bantaran aliran sungai dan perbukitan cukup banyak dan mencapai ribuan kepala keluarga, jika informasi kesiapsiagaan bencana tidak disebarluaskan, itu akan menimbulkan risiko bencana semakin besar. “Kami sebisa mungkin langsung mengingatkan warga mengungsi ke tempat lain jika hujan terus menerus turun khususnya yang tinggal di daerah rawan longsor dan banjir,” ungkapnya.
Selama 2016, kata Sumawijaya, BPBD Banten memiliki delapan program penanggulangan bencana, yaitu pencegahan dan penyebarluasan informasi peringatan dini bencana, peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, peningkatan Pusdalops, penanganan kedaruratan bencana, peningkatan dukungan peralatan dan logistik kebencanaan, pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca bencana, peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dan pemulihan kondisi sarana dan prasarana lokasi pasca bencana. “Saat ini Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang dan Cilegon yang paling rawan terjadi bencana banjir. Namun secara umum, delapan kabupaten/kota di Banten sudah harus siaga bencana banjir,” jelasnya.
Program penanggulangan bencana, kata Sumawijaya, bisa terlaksana dengan baik jika semua pihak sinergis menanggulangi bencana yang terjadi. “Personel BPBD terbatas, namun kami telah membentuk satuan tugas siaga bencana disetiap kabupaten/kota. Sejauh ini bantuan peralatan dan logistik telah didistribusikan ke BPBD kabupaten/kota sehingga penanggulangan bencana lebih cepat dilakukan saat terjadi bencana,” tambahnya. (ADVERTORIAL/BPBD PROVINSI BANTEN)










