SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Kamis (4/5) memverifikasi tiga calon komisioner Bawaslu Provinsi Banten untuk menggantikan Pramono U Tantowi, yang menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketiga calon komisioner yang diverifikasi yaitu N Abdurrosyid Siddik, Masykur, dan Jaya Kurnia.
Namun dari ketiga nama kandidat calon pergantian antar-waktu (PAW) Bawaslu Provinsi Banten itu, hanya N Abdurrosyid Siddik yang hadir.
“Kami sudah memberikan undangan ketiga nama itu, namun hingga saat ini yang datang hanya calon kandidat yang bernama Nunung Abdurrosyid,” kata Ketua Bawaslu Banten Solihin kepada Radar Banten Online di Bawaslu Banten, Kamis (4/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bawaslu Banten, dua calon PAW yang tidak hadir dikarenakan ada beberapa kabar. “Kalau Masykur sudah mengundurkan diri dan sudah bergabung dengan KIP. Sementara Jaya Kurnia tidak datang,” katanya.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, adanya keperluan verifikasi ini untuk memastikan apakah calon PAW tersebut bersedia sebagai calon pengganti setelah diputuskan pada rapat pleno yang akan digelar Bawaslu dan apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Banten.
“Yang jelas kalau sudah masuk dalam salah satu partai itu jelas sudah tidak memenuhi syarat dan untuk yang pindah domisili juga menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya.
Bawaslu sendiri mengagendakan pada pertengahan Mei 2017 ini harus sudah ada pengisian keanggotaan Bawaslu. “Kami agendakan sekitar tanggal 10-11 sudah ada pengisian untuk mempersiapkan adanya pilkada kabupaten kota di Banten yang akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Proses tahapan pilkada akan dilakukan di bulan September mendatang. Maka kita upayakan di bulan Juni-Juli sudah terbentuk panwas pilkada,” katanya.
BERITA TERKAIT : PAW Komisioner Bawaslu, Tiga Calon Komisioner Akan Diverifikasi
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten Online, Jaya Kurnia melepaskan haknya sebagai salah satu calon PAW Bawaslu Banten karena terhitung 25 Januari 2016 dirinya resmi alih domisili dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ke Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta disertai KTP-el seumur hidup.
Jaya Kurnia bersama dua calon komisioner lainnya akan diverifikasi dalam PAW komisioner Bawaslu Banten karena masuk enam besar calon Bawaslu Banten pada seleksi 2012 lalu. (Wirda Gariza Haque/risawirda@gmail.com)








