slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mau Jadi Guru PNS, Wajib Tinggal Minimal 10 Tahun di Daerah Khusus

Redaksi by Redaksi
19-06-2017 09:02:50
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Mau Jadi Guru PNS, Wajib Tinggal Minimal 10 Tahun di Daerah Khusus

ilustrasi guru honorer

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

REGULASI baru, yakni PP 19/2017 tentang Guru, mewajibkan para pengajar yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia menandatangani pernyataan siap ditempatkan di daerah khusus.

Hal itu diungkapan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.

Baca Juga :

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Diakui Sumarna, sebelumnya memang tidak ada klausul kesediaan ditempatkan di daerah khusus.

Namun, karena banyak muncul kasus sekolah-sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru, PP yang baru itu kemudian diberlakukan.

“Semangat aturan ini adalah, kita ingin pendidikan di daerah-daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan, red) bisa maju. Dengan adanya guru yang profesional,” paparnya, dilansir JawaPos.com.

Sumarna mengatakan kelompok pertama yang merasakan aturan baru kesediaan berada di daerah khusus selama 10 tahun itu adalah 6.296 orang CPNS guru garis depan (GGD).

Saat ditetapkan menjadi CPNS mereka harus bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke kota selama 10 tahun ke depan.

Menurut Sumarna, ketentuan 10 tahun itu sifatnya ketentuan minimal. Artinya, CPNS atau PNS guru boleh saja sampai pensiun berada di daerah khusus.

Dia berharap kepada kepala daerah, selaku pemilik PNS guru, tidak sering-sering menunjuk para pengajar sebagai tenaga administrasi atau struktural. Seperti menjadi lurah atau pejabat di dinas-dinas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, seorang PNS memang memiliki hak untuk mengajukan pindah lokasi bekerja. Misalnya dari daerah pedalaman ke perkotaan.

Namun dia mengingatkan, ada kalanya pemerintah membuka lowongan PNS baru untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah khusus.

“Jadi sebenarnya saat mendaftar sudah memiliki komitmen untuk bekerja di daerah khusus,” jelasnya.

Bukan sebaliknya, melamar PNS untuk daerah khusus hanya sebagai batu loncatan. Beberapa tahun setelah diangkat lantas mengajukan mutasi pindah kerja.

“Misalnya orang Jawa lolos PNS di Papua. Kemudian mengajukan mutasi balik ke Jawa lagi,” jelasnya.

Jika cara-cara seperti itu masih terjadi, ketimpangan kuantitas maupun kualitas PNS bakal terus terjadi.

Bima mengakui sejatinya jumlah PNS, misalnya guru, sejatinya berlebih. Hanya saja terasa kurang karena tidak merata sebarannya. (wan/dms/JPG)

Tags: Guru Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

H-7 Lebaran, 12 Jam Pelabuhan Merak Seberangkan 26.673 Orang

Next Post

Puasa Fit tanpa Timbun Fat, Yuk Atur Jadwal Makan dan Olahraga

Related Posts

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan
Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 15 Mei 2026 17:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang meminta agar pemerintah pusat membuat kebijakan yang bijaksana untuk menentukan...

Read moreDetails

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Curhat di Instagram Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Keluhkan Honor Turun Jadi Rp675 Ribu

Ketua INSPIRA Banten Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Guru Honorer Lewat Percepatan Sertifikasi 2025

Kabar Bahagia, Guru Madrasah di Kabupaten Serang Bakal Dapat Insentif

Guru Madrasah di Kabupaten Serang Belum Sejahtera, Digaji Rp300 Ribu per Bulan

121 Guru di Lebak Diangkat Jadi PPPK

Next Post
Puasa Fit tanpa Timbun Fat, Yuk Atur Jadwal Makan dan Olahraga

Puasa Fit tanpa Timbun Fat, Yuk Atur Jadwal Makan dan Olahraga

Melihat Skema Penyesuaian Tarif Listrik Pelanggan 900 VA

Melihat Skema Penyesuaian Tarif Listrik Pelanggan 900 VA

Polres Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan VCD Bajakan

Polres Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan VCD Bajakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang...

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 18:58

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie merespons kritik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait alokasi Belanja Operasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak