CILEGON – Sejak perusahaan telah melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhitung pada 20 Juli lalu, namun hingga saat ini, Rabu (26/7) para pekerja PT. Indoferro masih tetap masuk dengan mendatangi halaman perusahaan. Tidak putus asa, absensi kerja secara manual mereka lakukan.
Sekira 1030 pekerja di Indoferro menolak untuk di PHK. “Kami masih tetap datang ke perusahaan, walau tidak bisa masuk kedalamnya. Temen-temen yang datang absensi secara manual saja,” ujar Hadi Santoso, Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan di Indoferro saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular.
Ia mengaku sejak para buruh Indoferro mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon pada Senin 24 Juli lalu, hingga hari ini persoalan antara buruh dan pihak PT. Indoferro masih belum jelas. Belum ada pertemuan antara kedua belah pihak. “Masih belum ada hasil, kita juga masih menunggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Bukhori mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap pihak PT. Indoferro untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi. Namun pihak PT. Indoffero masih belum datang.
“Rekan-rekan buruh yang sudah datang. Keinginan buruh untuk bekerja kembali, pendapatnya sudah kita tampung, biar nanti kita kaji seperti apa. Tapi kita juga harus mendengar penjelasan dari Indoferronya. Biar dua-duanya kita dengar. Semoga bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur PT Indofero David Cornelius, mengungkapkan harga nikel yang terus menurun memaksa perusahaan untuk berhenti produksi sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena itu perusahaan melakukan PHK massal.
“Bagi karyawan yang bersedia mengambil haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dapat mendaftarkan diri dengan cara menghubungi kuasa yang ditunjuk oleh perusahaan,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










