• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Soal Penggunaan Dana Desa, Warga Laporkan Kades Pulo Panjang ke Polres Cilegon

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 7 September 2017 23:38
in Hukum

CILEGON – Kepala Desa Pulo Panjang, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sukari diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Cilegon, Kamis (7/9 sore). Ia dilaporkan oleh warganya sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penggunaan dana desa.

“Kades ini sudah memalsukan tanda tangan bendahara atau bagian keuangan. Kemudian setiap pelaksanaan program kerja, LPM (Lembaga Pemerdayaan Masyarakat-red) dan yang lainnya juga tidak dilibatkan,” katanya.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10
Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59

Kata dia, dari informasi dan pengakuan bagian keuangan, Kades tersebut diduga sudah memalsukan tandatangan untuk pencairan uang pekerjaan 9 proyek pembangunan di Kelurahan Pulo Panjang. Salah satunya pembangunan betonisasi pada tahun 2016 lalu. “Bagian keuangan merasa mengeluarkan tiga cek kosong untuk beberapa pekerjaan. Tapi setelah di cek ke Bank ada 9 transaksi dengan total anggaran lebih dari Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Dijelaskannya akibat pemalsuan tandatangan dan belum dibuatkannya laporan pertanggungjawaban itu, pada tahun 2017 ini dana desa untuk Kelurahan Pulo Panjang tidak dapat dicairkan lantaran jadi temuan oleh Inspektorat Kabupaten Serang.

“Sekarang pembangunan desa di Pulo Panjang terhambat, karena anggaran tahun 2017 tidak dapat dicairkan. Karena anggaran tahun 2016 belum dibuat pertanggungjawabannya,” katanya.

Jika terbukti bersalah ia menegaskan warga menuntut agar kades tersebut dicopot dari jabatannya dan diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. “Kita minta kasus ini cepat diusut, kembalikan uang masyarakat. Karena ulahnya, pembangunan di desa Pulo Panjang terhambat,” tuturnya.

Terpisah ditemui di Mapolres Cilegon, Kades Pulo Panjang, Sukari enggan memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di unit III Satreskrim Polres Cilegon. “Saya belum bisa komentar, karena masih menjalani pemeriksaan,” katanya. (Rikosabita@gmail.com)

Tags: dana desakorupsi dana desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan PKPI Rekomendasikan Vera

Next Post

Jangan Mudah Terprovokasi dengan Konflik Rohingya

Next Post
Jangan Mudah Terprovokasi dengan Konflik Rohingya

Jangan Mudah Terprovokasi dengan Konflik Rohingya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

by Nahrul Muhilmi
Senin, 5 Oktober 2026 09:10
0

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bupati Tangerang Tutup Open Turnamen Link Viber Cup 2026, Srontol Bersatu Juara

Bupati Tangerang Tutup Open Turnamen Link Viber Cup 2026, Srontol Bersatu Juara

by Mulyadi
Senin, 5 Oktober 2026 08:50
0

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyerahkan medali kepada tim Srontol Bersatu yang menjuarai Turnamen Link Viber Cup 2026, Minggu sore, 4...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.