SERANG – Sebanyak 2,5 juta warga Provinsi Banten tercatat belum mengikuti BPJS Kesehatan. Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo.
Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat Banten yang membutuhkan perlindungan kesehatan, agar tidak mengalami permasalahan saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Dari angka tersebut, sebagian memiliki perekonomian kurang dan perekonomian menengah ke atas,” ujar Sigit, Kamis (12/10).
Persoalan tersebut, menurut Sigit, menjadi salah satu faktor yang membuat Pemerintah Provinsi Banten yakin untuk membuat program berobat dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) Provinsi Banten.
“Program berobat gratis yang dicanangkan Pemprov Banten adalah bagi warga Banten yang kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, dan mau ditempatkan di kelas III,” katanya.
Saat ini, Dinkes Provinsi Banten masih melakukan pembahasan dan kajian terkait dengan program berobat gratis tersebut. Dinkes masih melakukan diskusi dan kajian dengan Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Banten, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), RSUD dan rumah sakit swasta.
“Kami menargetkan hasil diskusi dan kajian ini akan selesai minggu ini, dan hasil diskuinya akan kami laporkan kepada Pak Gubernur,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, salah satu isi diskusi dan kajian yang dibahas mengenai metode pembayaran terhadap warga Banten yang kurang mampu. Ada dua jenis pembayaran, yaitu menggunakan BPJS Kesehatan atau ditanggung oleh Pemprov Banten dengan cara pengajuan klaim dari pihak rumah sakit kepada Pemprov Banten.
“Prinsipnya mereka siap memberikan layanan kesehatan kepada warga Banten yang kurang mampu. Namun, untuk metode pembayarannya masih dalam kajian,” ujar Sigit.
Jika ada rumah sakit baik negeri maupun swasta, lanjut Sigit, yang tidak memberikan pelayanan kesehatan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Kerumah Sakitan. “Sanksi ini tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh sumah sakit,” ungkapnya.
Tidak hanya rumah sakit, sambung Sigit, pihaknya juga akan melibatkan klinik dan puskesmas yang masih menjadi binaan Dinkes Banten. Terkait dengan alokasi anggaran yang diajukan Pemprov Banten, Sigit mengaku belum tahu nilai pastinya. Namun yang jelas seluruh warga Banten yang kurang mampu memiiki hak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, warga Banten yang kurang mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma alias gratis,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)