CILEGON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara memilih Pemkot Cilegon sebagai tempat studi banding.
Ditemui di aula Inspektorat Kota Cilegon, Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufron menilai usia wilayah pemekaran antara Kota Cilegon dan Halmahera Selatan hampir sama. Namun pendapan asli daerah (PAD) Cilegon berkembang lebih pesat.
“Tujuan dari study banding ini untuk belajar bagaimana meningkatkan pengelolaan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor perhubungan, perikanan, dan perizinan terpadu. Serta rencana tata ruang kawasan perkotaan,” ujarnya, Selasa (17/10).
Ia berharap apa yang dipelajari dari Pemkot Cilegon dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Halmahera Selatan nanti. “Belajar banyak bagaimana pengelolaan pemerintah yang berujung peningkatan PAD yang selanjutnya bisa di terapkan di wilayah,” katanya.
Kedatangan rombongan dari anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini diterima langsung oleh Asda II Sekda Kota Cilegon, Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Pemerintahan Setda Cilegon, perwakilan PT PCM, BPRS dan PDAMCM.
“Sangat mengapresiasi kunjungan dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ke Kota Cilegon. Dengan adanya kunjungan kerja ini selain bisa memberikan ilmu dan pengalamannya, Cilegon juga bisa belajar dari Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Asda II Sekda Kota Cilegon Beatry Noviana. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)











