CILEGON – Sejumlah ruangan di Kantor UPTD Pasar Blok F Kota Cilegon terpasang garis polisi, Selasa (17/10). Informasi yang berkembang, diduga telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cilegon terkait kasus pungutan liar (pungli).
Seorang pedagang Pasar Blok F Kota Cilegon, Agus mengaku melihat kedatangan polisi di Kantor UPTD Pasar Blok F sekira pukul 09.00 WIB. Kata dia sebelum dipasang garis kepolisian polisi membawa seorang pria dan wanita yang biasa bertugas di kantor UPTD itu.
“Kepala Pasar (Mulyadi) sama Ibu Rogayah (Kasubag TU) yang dibawa. Pagi tadi,” ujarnya.
Saat Radar Banten Online memantau lokasi yang dipasang garis polisi itu terlihat seorang staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Yudi bersama dua staf wanita berada didalam diruangan yang tepat bersebelahan dengan ruangan yang yang dipasang garis polisi itu.
Saat ditanya mengapa ada garis kepolisian diruangan itu dan siapa saja yang dibawa oleh petugas kepolisian Yudi enggan menjawab. “Tidak tahu. Kita juga kaget (melihat ada garis polisi),” katanya.
Beberapa waktu berselang, di Mapolres Cilegon terlihat Kepala Bidang Pasar pada Disperindag Kota Cilegon Satiri memasuki ruangan unit Reskrim. Sekira 30 menit akhirnya Satiri keluar dari dalam ruangan itu.
Namun ia juga enggan diwawancara oleh sejumlah awak media. “No coment dulu lah,” ujarnya seraya berjalan menuju Kantor Pemkot Cilegon. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










