SERANG – Indonesia masuk sepuluh besar negara penyumbang anak tidak atau kurang lengkap imunisasi dasar. Lebih spesifiknya, Indonesia masuk posisi ke empat. Dimana satu dari tiga anak masih belum lengkap imunisasi. Hal ini dinilai harus segera diselesaikan demi menghilangkan Kasus Luar Biasa (KLB) Difteri yang berbahaya dan mematikan.
Kasubid Imunisasi Pengawasan Karantina Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Prima Yosefine mengatakan imunisasi tidak lengkap ini cukup berbahaya, karena menyebabkan tidak adanya kekebalan pada tubuh.
“Problem di kita adalah imunisasi itu kayaknya nggak penting. Nggak perlu. Mungkin ada yang lebih baik dari imunisasi, misalnya anaknya cukup dikasih madu biar sehat anaknya,” kata dia saat menyampaikan materi pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi dalam Rangka Persiapan Outbreak Response Imunization di Aula TB Suwandi, Kabupaten Serang, Rabu (13/12).
Untuk memutuskan rantai penularan Difteri di wilayah Republik Indonesia harus ada agenda pelayanan imunisasi. “Imunisasi itu hak anak. Sangat disayangkan kalau beberapa tahun belakangan ini adanya penolakan- penolakan yang secara sporadis ada di mana-mana,” ungkapnya.
Di dalam Undang-Undang Kesehatan di pasal 31 jelas terdapat kewajiban pelayanan imunisasi bukan untuk pemerintah tapi dimulai dari orang tua, keluarga, masyarakat di sekitarnya kemudian pemerintah.
“Kalau Bapak ibu, melarang anak cucunya untuk mendapatkan imunisasi tolong diadukan supaya Kita punya billing pengaduan untuk kita proses. Imunisasi ini tujuannya untuk mencegah penyakit,” paparnya.
.
“Daerah yang padat penduduk cakupannya sampai ke level RT ini minimal 80% anak-anak sudah lengkap imunisasi dasar. Kalau nggak, kita masih rawan. Jadi nggak boleh ada bolong-bolong.”
Secara nasional Kemenses punya Pekerjaan Rumah untuk mencapai target yang harus dicapai setiap tahun. “Dari pemerintah target tahun ini minimal 80% Kabupaten itu harus punya imunisasi dasar lengkap.” Sedangkan, kata dia, Banten punya 8 Kabupaten-Kota. Minimal 92% bayi yang belum satu tahun pertama harus mempunyai imunisasi dasar lengkap.
Ia merilis Provinsi Banten pada 2016 imunisasi dasar lengkap mencapai 9,3%. Tetapi hanya mencakup wilayah Banten bila melihat ditiap Kabupaten maupun Kota akan terlihat berapa banyak jumlah individu yang sudah imunisasi dasar lengkap yang dihitung berdasarkan survei. (Anton Sitompul/antonsutompul1504@gmail.com).