SERANG – Pemerintah Kabupaten Lebak dan Serang meraih penghargaan dengan predikat BB pada Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-AKIP) tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/1).
Dalam keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online, Asman Abnur mengatakan, penyerahan penghargaan LHE-AKIP ini meliputi seluruh kabupaten atau kota di wilayah Pulau Sumatera, Provinsi Jawa Barat serta Banten.
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan PP No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Harus jelas, jangan ada lagi kegiatan yang tidak jelas dan tidak menunjang visi misi. Mulai tahun ini kami akan fokus pada program e-sakip untuk efisiensi anggaran dan kegiatan,” tegas Asman Abnur di Batam, Kamis (25/1).
LHE-AKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara atau daerah yang pada hakikatnya adalah penggunaan dana yang terkumpul dari rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani, menyerukan kepada organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkomitmen menunjang visi misi Bupati dan Wakil Bupati, dimana terdapat keselarasan antara program perangkat daerah dengan visi misi yang dimaksud.
“Hasilnya, evaluasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebak mengalami peningkatan yang tahun sebelumnya meraih nilai 60.71 dengan predikat B dan tahun sekarang memperoleh nilai 70.07 dengan predikat BB. Oleh sebab itu, agar perangkat daerah terus meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik,” katanya.
Bupati Ratu Tatu Chasanah menilai, penghargaan atas perolehan SAKIP berpredikat BB bukan hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan yang konsisten agar organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan kinerja sesuai yang ditetapkan dalam RPJMD. “Saya monitor langsung, karena dalam RPJMD terdapat persoalan dan solusi setiap masalah pembangunan di Kabupaten Serang. Kita sudah on the track, dan OPD harus konsisten menjalankan kinerja yang sudah ditetapkan. Agar masyarakat merasakan apa yang dilakukan Pemkab Serang,” ujarnya.
Penghargaan ini, menurut Tatu, bukan penilaian final. Bisa jadi turun jika kinerja Pemkab Serang tidak terus ditingkatkan ke arah efektif dan efisien. “Terima kasih atas kinerja seluruh aparatur Pemkab Serang. Tapi ingat, kita tidak bisa berleha-leha, perjuangan tidak akan pernah selesai. Mari jadikan motivasi untuk bekerja lebih serius untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya. (Omat & Anton Sutompul)









