SERANG – Sejak dihilangkannya traffic light atau rambu-rambu lalu lintas, jalur persimpangan Cipocok Jaya, Kota Serang semakin semrawut dan tidak teratur. Apalagi jam-jam padat, membuat lalu lintas di sepanjang jalur ini tersendat dan mengalami kemacetan.
Sejak mengalami pelebaran jalan, lampu lalu lintas yang sebelumnya terpasang tidak ada. Padahal, jalur ini merupakan jalan ramai dilalui pengendara roda dua maupun roda empat. Terlihat, beberapa pengguna jalan kebingungan. Pantauan Radar Banten Online, pengendara tak lagi tertib berlalu lintas.
Ada yang jalan terus meskipun di arah berlawanan kendaraan lain sedang melaju. Terlebih belokan dari maupun ke arah Jalan Bhayangkara. Bila pengemudi tidak berhat-hati tabrakan bisa saja terjadi.
Tentu saja, sejak lampu yang memiliki tiga warna ini tidak lagi terpasang, pengendara merasa kesulitan mengatur arah. Rahmat Hidayat misalnya, mengaku sedikit resah dan khawatir bila melewati pertigaan Cipocok. “Kalau tidak berhati-hati terus ada mobil atau motor dari arah berlawanan bisa ketabrak,” terangnya saat ditemui Radar Banten Online, Kamis (25/1).
Warga asal Sumur Pecung ini, berharap traffic light bisa dipasang kembali. Sehingga pengendara bisa tertib berlalu lintas. “Saya minta supaya ada petugas yang mengatur lalin secara full terutama di jam-jam padat,” katanya.“Pokoknya resah aja. Ketika melintas juga ada perasaan takut.”
Kasat Lantas Polres Serang Kota Ali Rahman mengatakan melalui pesan singkat, Kamis (25/1) jalur persimpangan Cipocok memiliki volume kendaraan yang padat. Pihaknya pun telah mengusulkan pengadaan traffic ligh kepada dinas terkait.
“Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Namun sebagai langkah jangka dekat sudah kami tempatkan personil. Terutama jajaran lalu lintas dari Polsek Cipocok untuk laksanakan pengaturan lalin terutama di jam-jam padat,” katanya, Kamis (25/1).
Dikatakannya, personel yang ditempatkan pada jam-jam padat di persimpangan Cipocok, meliputi, pagi sekitar pukul 06:00 sampai dengan 07:30 WIB. Jam tersebut merupakan waktu masuk sekolah dan masuk kantor. “Siang jam 12:00 WIB adalah jam makan siang dan sore pukul 16:00 WIB sampai selesai pulang kantor,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Ahmad Mujimi mengatakan penggantian traffic ligh merupakan kewenangan Dishub Provinsi Banten.
“Karena itu habis pembangunan jalan kayaknya tidak dibarengi dengan (pemasangan) traffic light. Mungkin sebetulnya ketika dibongkar itu dengan pemasangan kembali traffic light. Kebetulan kami juga tidak ada penganggarannya, karena itu kewenangannya Provinsi,” kata Mujimi saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon, Kamis (25/1).
Dihub Kota Serang pun mengerahkan personelnya untuk menjaga lalu lintas. Tetapi hanya sekadar membantu kepolisian. “Penertiban lalu lintas tentu semua masyarakat juga (harus tertib-red). Tapi itu kewenangannya ada di polisi. Kami lihat pagi dan sore ada (personel). Kami hanya fokus di wilayah-wilayah terminal. Kami membantu tapi tidak rutin.”
Dijelaskannya, rambu lalu lintas ini, sudah dianggarkan. Diperkirakan tahun ini dibangun oleh Dishub Provinsi Banten. “Katanya yang lama kurang bagus juga nggak bisa dipasang kembali. Insya allah akan berkoordinasi dengan Provinsi,” pungkasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).










