SERANG – Soal bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten utamakan menggunakan dana yang teranggarkan di sejumlah dinas seperti Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta menjelaskan, itu dilakukan karena dalam menggunakan anggaran tersebut tidak memerlukan mekanisme yang panjang sehingga bantuan bisa cepat tersalurkan.
“Di Dinsos kan ada tuh anggarannya, buat renovasi kan di Dinas Perumahan Rakyat juga kan ada, kita dari situ dulu,” kata Ranta kepada awak media, Jumat (26/1).
Terkait usulan menggunakan dana tidak terduga seperti yang diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) pada paripurna kemarin, Kamis (25/1).
“Itu bisa, tapi harus kita bahas dengan pak gubernur dulu, kebutuhannya berapa,” kata Ranta.
Pemerintah Provinsi Banten menurut Ranta memang menyiapkan anggaran tidak terduga, dan sangat dimungkinkan dana tersebut digunakan membantu korban gempa seperti yang disarankan Fraksi PKS.
Sebelumnya, diwakili Budi Prajogo, Fraksi PKS pinta Pemprov Banten menggelontorkan bantuan sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari anggaran dana tidak terduga.
“Akibat gempa, banyak rumah dan sekolah yang rusak, bahkan sekolah milik pemerintah provinsi (Sekolah Cahaya Madani Banten Boarding School Pandeglang) pun terdampak parah,” ujar Budi sebelum menyampaikan pandangan fraksinya terhadap tiga Raperda usul Gubernur Banten di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (24/1). (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)











