• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Soal Reaktivasi Jalur Kereta Api, Kemenhub Tunggu Amdal Selesai

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 28 Januari 2018 15:14
in Umum

Salah satu jalur kereta Saketi-Labuan yang sudah lama tidak aktif. Jalur tersebut merupakan bagian dari jalur kereta yang akan di reaktivasi. (Foto: istimewa)

SERANG – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini masih menunggu proses analisis dampak lingkungan (Amdal) reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Saketi-Labuan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Tahapan reaktivasi jalur kereta yang telah lama mati tersebut baru bisa dilanjutkan jika proses Amdal telah selesai dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Humas Balai Teknis Perkerataapian Jakarta-Banten pada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Samsuri mengatakan, ada tiga tahapan yang dijalankan untuk mengaktifkan kembali rel kereta api Rangkasbitung-Saketi-Labuan. Tiga tahapan tersebut yakni, pra konstruksi, konstruksi dan operasional kereta api. “Target kita konstruksi dimulai 2019,” Jumat (26/1) lalu.

Untuk tahap prakonstruksi, pihak Kemenhub masih menunggu proses penyelesaian izin amdal dari Pihak Pemprov Banten. “Sejauh ini persiapan amdal sudah mendekati. Semoga dalam awal Februari ini bisa keluar. Setelah izin amdal baru ada langkah selanjutnya,” kata Samsuri.

Samsuri enggan memberikan informasi lebih jauh. Ia berdalih, masih menunggu amdal yang dikeluarkan pihak Pemprov Banten. “Kalau dari provinsi sudah turun (izin amdal-red) kami bisa memberikan informasi lebih detail dan luas. Sekarang koordinasi saja,” katanya.

Namun, ia mengaku, sejauh ini sudah melakukan sosialisasi pada warga Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang akan dilalui jalur tersebut. Sosialisasi dilakukan karena harus ada penertiban pada sepanjang jalur rel kereta api. “Kita bersama lingkungan hidup sudah melakukan sosialisasi jadi sosialisasi sudah kita lakukan kepada masyarakat dan aparat kelurahan kecamatan dan Kabu terkait yakni Pandeglang dan Lebak,” ujarnya.

Pada rapat tersebut turut hadir Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber daya Alam Setda Provinsi Banten Nana Suryana dan Sekretaris Dishub Banten Herdi Jauhari. Namun, kedua pejabat tersebut enggan memberikan komentar ketika hendak diwancarai. Mereka berdalih belum melaporkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim sehingga tidak berani angkat bicara terkait proyek rel kereta api sepanjang 166,45 kilometer tersebut.

Belum lama ini, Gubernur Wahidin telah mengirim surat kepada Kemenhub. Surat tersebut berisi tentang percepatan jalur kereta api yang terbagi menjadi tiga jalur. Yakni, jalur Rangkasbitung-SaketiLabuan (56,45 kilometer), jalur Saketi-Malimping-Bayah (100 kilometer), dan jalur Cigading-Anyer Kidul (10 kilometer). Bahkan surat tersebut sudah dibalas oleh Kemenhub.

Dalam surat balasannya, Kemenhub menyampaikan tiga hal. Pertama, Kemenhub menyatakan bahwa kegiatan reaktivasi sedang pada tahap menyelesaikan dokumen perencananaan teknis yang memerlukan tiga DED dan Amdal. Rencana selanjutnya, akan dilakukan penertiban jalan pada segmen Rangkas-Pandeglang (18,6 kilometer) pada 2018, dan Pandeglang-Labuan (36,9 kilometer) pada 2019. Point ketiga, bila semua persyaratan sudah terpenuhi, maka rencana pembangunannya dimulai pada 2019 untuk segmen Rangkabitung-Pandeglang dan 2020-2021 untuk segmen Pandeglang-Labuan.

Dalam surat tersebut, Kemenhub juga meminta agar pemprov Banten memfasilitasi untuk percepatan penertiban izin lingkungan dan penertiban lahan sepanjang jalur kereta api.

Sebelumnya, seiring dengan proses reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Saketi-Labuan, tahun ini pemerintah akan menertibkan lahan jalur kereta api segmen Rangkas-Pandeglang. Hal tersebut terungkap dalam surat edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor: KA 604/I/I PHB 2018 tertanggal 9 Januari 2018.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk percepatan penerbitan izin lingkungan dan penertiban lahan sepanjang jalur kereta api. 

Terkait penertiban lahan sepanjang jalur kereta api, dalam surat edaran tersebut tertuang pembebasan lahan diminta dilakukan tahun ini dan tahu 2019 mendatang. Tahun ini penertibahan lahan dilakukan di segmen Rangkas-Pandeglang sepanjang 18,6 kilometer (KM), sedangkan tahun 2019 mendatang yaitu segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 36,9 KM.

Surat edaran beserta isinya dari Kemenhub tersebut dibenarkan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Politisi Demokrat tersebut mengaku sudah menerimanya dan mengetahui permintaan dari Kemenhub terkait reaktifasi jalur kereta yang menghubungkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tersebut. 

“Ia benar, isinya untuk melakukan penataan dan pendataan kembali terkait jalur kereta api. Ada beberapa yang diaktifkan jalur lama, ada juga yang membuat jalur baru tapi tidak melenceng dari jalur lama,” ujar Iti saat dijumpai di Hotel Atria Tangerang Selatan, Senin (22/1).

Menurut Iti, Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut baik surat edaran tersebut mengingat kereta merupakan transportasi yang sesuai dengan ekonomi masyarakat. Selain itu, dengan terbukanya akses kereta api akan mendorong daya angkut masyarakat dan kunjungan pariwisata. 

Terkait proses penataan, lanjut Iti, pihaknya hanya bersifat memfasilitasi pemerintah pusat dengan melakukan pendataan, sosialisasi, dan Detail Engineering Design (DED) nya.

“Untuk pembebasan ranahnya di pusat,” kata Iti. 

Iti berharap masyarakat Kabupaten Lebak mendukung proyek reaktivasi jalur kereta tersebut. “Ya, yang terdampak harus direlokasi, harus difahami tanah milik PT KAI, tidak akan diganti tapi hanya dikasih uang kerahiman,” jelas Iti. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Kereta Rangkasbitung-Labuanreaktivasi jalur kereta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honda Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Lebak

Next Post

Jembatan Gantung Ciujung Jadi Destinasi Wisata Baru

Next Post

Jembatan Gantung Ciujung Jadi Destinasi Wisata Baru

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon

Pemkot Cilegon Cairkan Santunan Kematian Untuk Pekerja Informal Hingga Rp42 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan santunan kematian Rp42 juta kepada keluarga Agus Irianto, pengemudi ojek online (ojol)...

Sistem PERSADA Cilegon

Awasi Kebocoran Pajak, Pemkot Cilegon Uji Coba Sistem PERSADA di 40 Restoran

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memperketat pengawasan pajak restoran melalui sistem Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah (PERSADA)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.