slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Ini, Iman Ariyadi Hadapi Dakwaan

Redaksi by Redaksi
08-02-2018 09:07:52
in Berita Utama, Hukum
Hari Ini, Iman Ariyadi Hadapi Dakwaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang, hari ini (Kamis, 8/2). Iman akan diadili bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon nonaktif Ahmad Dita Prawira dan politikus Partai Golkar Kota Cilegon, Hendri.

“Ya enggak ada (persiapan khusus-red). Besok (hari ini-red) kan sidang dakwaan dari jaksa, lalu dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi di persidangan,” kata Iman Ariyadi kepada Radar Banten saat ditemui di Rutan Klas II B Serang, Rabu (7/2), mengenai persidangan terhadap dirinya yang akan digelar hari ini.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Meski menghadapi dakwaan, Iman yang terjerat kasus dugaan suap izin amdal pembangunan Mal Transmart di Kota Cilegon itu enggan berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya. “Baiknya sih nanti menurut saya media bisa melihat fakta di persidangan. Nanti fakta persidangan kan diuji di persidangan. Nanti kan hakim bisa menilai,” ungkap Iman lagi.

Terkait dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kurang dari 24 jam, Iman juga enggan berkomentar. “Kalau perdebatan dasarnya apa, di persidangan nanti. Bagaimana versi saya, versi jaksa KPK, nanti didalami di persidangan ini,” kata Iman.

Iman mengaku sejauh ini telah bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Meskipun, dia menilai kasus yang menjeratnya masih sumir. “Apa sih masalahnya, kalau saya bilang agak sumir,” ucap Iman.

Iman menegaskan apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon. Misalkan, pembangunan Alun-alun Kota Cilegon. Pembangunan Alun-alun Kota Cilegon itu bermula dari kesepakatan antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT KS. “Proses izin Transamart itu kan dari proses Pemkot beli lahan milik KS (Krakatau Steel-red). Waktu itu kita kan bersepakat dengan KIEC ( Krakatau Industrial Estate Cilegon-red) dan KS, kalau Transmart itu masyarakatnya berbayar (masuk wahana bermain-red). Kita buat Alun-alun yang tidak kalah, tetapi masyarakat bisa menikmati secara gratis. Itu tujuan saya,” beber Iman.

Secara kebetulan, jelas Iman, Cilegon United (CU) membutuhkan dana untuk keberangkatan menuju Sleman, Jogjakarta. “Prosesnya itu, nah secara kebetulan CU butuh dana untuk berangkat ke Sleman, kita minta KIEC jadi sponsorship. Langsung masuk ke rekening CU, enggak ada kaitannya,” kata Iman.

Terlepas hal itu, Iman mengaku telah memasrahkan yang terbaik bagi dirinya kepada Tuhan. “Kalau saya sih sepenuhnya pasrah sama Allah, seperti apa yang diberikan terbaik buat saya,” ucap Iman.

Dia berharap masyarakat Cilegon terus memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kota Cilegon. Dia percaya Edi Ariadi yang ditunjuk sebagai Plt Walikota dapat melaksanakan pembangunan dengan baik. “Saya tentu mohon doa kepada seluruh masyarakat, memang saya lakukan ini demi pembangunan Cilegon. Masyarakat bisa menilai ada hal-hal banyak yang sudah kita perbuat untuk Cilegon,” ucap Iman.

Seperti diketahui, Iman didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sidang pembacaan dakwaan hari ini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Sumantono telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara kasus dugaan suap ini. “Majelis hakim yang ditunjuk sama dengan tiga terdakwa sebelumnya. Pak Efiyanto, Bu Emy, dan Pak Paris Nadeak,” ungkap Panitera Muda (Panmud) Tipikor Serang Nur Fuad. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rawat Wajah, Coba Pakai Kulit Pisang

Next Post

Polres Bandara Periksa Kontraktor, Lima Hari Hasil Puslabfor Keluar

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Polres Bandara Periksa Kontraktor, Lima Hari Hasil Puslabfor Keluar

Polres Bandara Periksa Kontraktor, Lima Hari Hasil Puslabfor Keluar

Jarang Layani Istri, Jono Sukanya sama Lelaki

Jarang Layani Istri, Jono Sukanya sama Lelaki

BPOM Gerebek Pabrik Air Mineral di Malingping

Dewan Pinta Perusahaan yang Beroperasi di Lebak Diawasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak