radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Sekolah Wajib Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Aas Arbi by Aas Arbi
13-03-2018 21:52:10
in Hukum, Pemerintahan
KPK: Tata Kelola APBD di Banten Harus Bebas Intervensi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mulai tahun ini, seluruh kepala sekolah menengah keatas negeri baik SMA, SMK, SKh se-Banten wajib menyetorkan laporan harta kekayaan yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pada dasarnya kewajiban menyetor LHKPN berdasarkan undang-undang hanya pejabat eselon I dan jabatan strategis lainnya. Akan tetapi, dalam peraturan gubenur (pergub) yang diterbitkan di 2017, pemprov memasukan jabatan kepsek sebagai jabatan strategis.

Baca Juga :

KPK Pantau Pengamanan Situ di Banten

Al Muktabar : Pemprov Banten Lakukan Upaya Pengamanan Aset

KPK Sebut Guru dan Orangtua Miliki Peran Penting Memberantas Budaya Korupsi Suap Menyuap

Kasus Suap hingga Gratifikasi Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Korupsi di Tahun 2023

“Kita memasukan kepsek itu sebagai salah satu jabatan strategis yang wajib LHKPN. Ini menjadi yang pertama,” ujarnya, Selasa (13/3).

Ia menjelaskan, setidaknya ada 3 alasan mengapa kepsek dimasukan dalam kategori jabatan strategis. Pertama, berkaitan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang memfokuskan bidang pendidikan.

Kedua, proporsi APBD untuk bidang pendidikan cukup besar sehingga diperlukan kepsek dengan integritas tinggi. Ketiga, kepsek merupakan kabatan publik yang sudah seharusnya mengedepankan transparansi.

“Kalau dilihat per sekolah mungkin enggak seberapa, tapi sekarang sudah besar juga Rp 2-3 miliar. Itu dikali ratusan sekolah sudah ratusan miliar. Artinya proporsi APBD di sekolah itu besar. Tentu agar misi itu (pembenahan bidang pendidikan-red) sukses perlu pembenahan dan kesiapan dari aparatur,” paparnya.

Terkait batas waktu pelaporan, kata dia, setiap kepsek diberikan waktu hingga akhir Maret ini. Bagi mereka yang tak menindaklanjutinya tentu pihaknya akan memprosesnya mulai dari hal yang bersifat administrasi.

“Masih ada waktu sampai akhir Maret. Jadi tidak hanya kepsek, sampai bendahara juga wajib,” ungkap mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang ini.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada KPK Jeji Azizi mengatakan, LHKPN merupakan salah stau upaya pencegahan korupsi. Sebab, melalui laporan tersebut setiap penyelenggara negara dituntut untuk transparan.

“Nanti LHKPN ini diumumkan sekitar Juli sampai November secara nasional. Per instansi akan diketahui, siapa yang tepat waktu, tidak tepat waktu, lengkap dan tidak lengkap. Publik yang mengetahui item-item harta yang tidak disampaikan bisa memberikan feedback ke KPK atau pemerintah,” katanya.

Dalam penyusunan LHKPN, pelapor harus menyertakan dokumen pendukung berupa bukti kepemilikan baik aset maupun harta pada lembaga keuangan. Adapun jenis harta yang tak wajib dilaporkan adalah yang belum memiliki ketetapan hukum seperti yang masih bersengketa atau warisan yang belum disepakati.

“Yang utama adalah bukti kepemilikan harta pada lembaga keuangan. Setelah Januari-Maret masih diperbolehkan menyampaikan LHKPN. Cuma nanti memengaruhi kepatuhan instansi, karena kalau lewat Maret itu masuk kategori tidak tepat waktu,” tuturnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: KPKLHKPN
Previous Post

Pendaftaran Calon Anggota KPU Tangsel Diperpanjang

Next Post

Bupati Serang Yakin Interchange Cikande Bisa Dongkrak Investasi di Serang Timur

Related Posts

KPK Pantau Pengamanan Situ di Banten
Berita Utama

KPK Pantau Pengamanan Situ di Banten

by Rostinah
Jumat, 20 Oktober 2023 01:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pengamanan aset Pemprov Banten, salah satu asetnya yakni situ. KPK melakukan rapat...

Read more

Al Muktabar : Pemprov Banten Lakukan Upaya Pengamanan Aset

KPK Sebut Guru dan Orangtua Miliki Peran Penting Memberantas Budaya Korupsi Suap Menyuap

Kasus Suap hingga Gratifikasi Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Korupsi di Tahun 2023

Dinasti dan Oligarki Politik di Banten Disoroti Mantan Ketua KPK

Keren, PT. LKM Rangkasbitung Dinobatkan Lembaga Keuangan Terbaik se-Indonesia

Situ Cipondoh Dikuasai Swasta, Al Muktabar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kerawanan Korupsi di Pengolahan Sampah, Ini Tanggapan Pemkot Cilegon

Tidak Tinggal Diam, Bapenda Banten Jemput Bola Potensi PAP

Banyak Perusahaan Tidak Patuh, Pajak Air Permukaan di Banten Belum Maksimal

Next Post
Bupati Serang Yakin Interchange Cikande Bisa Dongkrak Investasi di Serang Timur

Bupati Serang Yakin Interchange Cikande Bisa Dongkrak Investasi di Serang Timur

Makan Pedas Dapat Sembuhkan Sakit Kepala?

Makan Pedas Dapat Sembuhkan Sakit Kepala?

Prakiraan Cuaca, Hingga Besok Banten Akan Diguyur Hujan Ringan

Hujan Diperkirakan Masih Guyur Banten Hari ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Rabu, 29 November 2023 14:25
Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Selasa, 28 November 2023 14:38
Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Selasa, 28 November 2023 14:42
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Rabu, 29 November 2023 17:25
Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Rabu, 29 November 2023 21:29
Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Selasa, 28 November 2023 16:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 November 2023 10:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Pandeglang memanggil Kepala Desa pengirim voice note (VN) yang mengancam menghapus bantuan bagi warga jika...

Santri Zilenial Fest 2023 di Muncang, Disambut Meriah Ribuan Masyarakat

Santri Zilenial Fest 2023 di Muncang, Disambut Meriah Ribuan Masyarakat

by Nurandi
Kamis, 30 November 2023 09:56

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Kegembiraan dan semangat persaudaraan santri berkumpul pada acara Santri Zilenial Fest 2023 yang merupakan kegiatan festival santri Muncang digelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.