slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Krisna Widi by Krisna Widi
01-10-2025 14:19:38
in Utama
KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Photo Sumber : jabarekspres.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan puluhan kendaraan mewah yang disita dalam kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip dari situs jabarekspres.com, KPK memindahkan sebanyak 25 mobil dan 7 motor ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
“KPK memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Oktober 2025. Puluhan kendaraan tersebut dipindahkan menggunakan mobil towing.

Baca Juga :

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills

KPK Tetapkan Empat Desa di Banten sebagai Percontohan Antikorupsi

Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ratusan Desa Terjerat Kasus Korupsi, Pemprov Banten Usulkan 4 Desa Percontohan Antikorupsi ke KPK

Kendaraan Mewah yang Disita KPK
Daftar kendaraan yang ikut diamankan dalam kasus ini antara lain:
• Mobil: 4 Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Toyota Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6 SDN, Suzuki 3K5FX (4×2), BMW 218i, serta Wuling.
• Motor: Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multistrada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler.

OTT Bermula dari Laporan Masyarakat
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut ditindaklanjuti lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 20-21 Agustus 2025 di beberapa titik di Jakarta.
“KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Adapun tersangka berasal dari jajaran pejabat Kemnaker dan pihak swasta, antara lain:
• Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)
• Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)
• Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3)
• Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
• Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3)
• Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
• Sekarsari Kartika Putri (Sub Koordinator)
• Supriadi (Koordinator)
• Dua pihak PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.

Dugaan Suap hingga Motor Ducati
Selain nama-nama tersebut, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel juga ikut ditahan.
Berdasarkan temuan awal KPK, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati hanya dalam dua bulan sejak menjabat.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan US$2.201.

“Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” jelas Setyo. KPK menambah masa penahanan terhadap Noel dan tersangka lainnya selama 40 hari ke depan guna memperdalam proses penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: kasus K3KemenakerKPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaksa Agung Tunjuk Mantan Kajari Lebak Hendro Dewanto Jadi Jambin

Next Post

Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang Dianggap Tak Tuntas

Related Posts

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills
Umum

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills

by Aas Arbi
Sabtu, 8 November 2025 17:37

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, meninggal dunia di usia 72 tahun pada...

Read moreDetails

KPK Tetapkan Empat Desa di Banten sebagai Percontohan Antikorupsi

Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ratusan Desa Terjerat Kasus Korupsi, Pemprov Banten Usulkan 4 Desa Percontohan Antikorupsi ke KPK

Partai Buruh Datangi Disnakertrans Pandeglang, Bahas Upah Hingga BPJS

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Breakwater di KEK Tanjung Lesung Pandeglang Amburadul

Pemkot Serang Bakal Angkat Seluruh Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun Depan

Angka Pengangguran di Kabupaten Serang Tinggi, di Atas Rata-rata Nasional

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

KPK OTT Wamenaker, Ini Kasusnya

Next Post
Pagar Laut Tangerang

Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang Dianggap Tak Tuntas

Jaspel Pegawai RS Misi Lebak

Jaspel Pegawai RS Misi Lebak Tidak Dibayarkan, Dinkes Panggil Menajemen

Polda Banten

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

Kamis, 13 November 2025 21:10
Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Kamis, 13 November 2025 21:10
DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 13 November 2025 21:09
Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Kamis, 13 November 2025 21:09
DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

Kamis, 13 November 2025 20:44
Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Kamis, 13 November 2025 20:43
TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

Kamis, 13 November 2025 21:10
Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Kamis, 13 November 2025 21:10
DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 13 November 2025 21:09
Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Kamis, 13 November 2025 21:09
DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

Kamis, 13 November 2025 20:44
Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Kamis, 13 November 2025 20:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Non-ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyoroti isu pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai pemerintah dengan...

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Non-ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meninjau ulang kebijakan Tambahan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak