slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tak Ber-KTP, Tidak Boleh Nyoblos

Aas Arbi by Aas Arbi
16-03-2018 09:57:20
in Politik
Kemenag Tegaskan Kepercayaan Tak Sama dengan Agama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2018, pemilih yang namanya tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT) diwajibkan membawa KTP elektronik (KTP-el) ke TPS pada hari pemungutan suara, Selasa (27/6) mendatang. Apabila tak membawa KTP-el, pemilih tak dapat menggunakan hak suaranya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly MM mengatakan, membawa KTP-el ke TPS itu diwajibkan. “Kalau tidak, tidak bisa nyoblos,” ujar Fierly, Kamis (15/3).

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Untuk itu, tambahnya, KPU akan terus melakukan sosialisasi terkait peraturan baru itu. Pihaknya juga akan mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el dan mencoklit pemilih yang tidak memiliki KTP-el.

Kata dia, peraturan itu dijelaskan Komisioner Divisi Teknis KPU RI Ilham Syaputra pada bimtek gelombang III pemungutan dan penghitungan suara serta sosialisasi sistem informasi penghitungan (situng) Pilkada 2018, di Surabaya, Jawa Timur, 11-13 Maret lalu. Dalam sosialisasi itu dijelaskan, aturan tersebut mengadopsi perintah UU Pemilu, dimana disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pemilih adalah telah memiliki KTP-el. Untuk itu, KPU kabupaten kota dimohon memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan itu kepada badan ad hoc, yakni di PPK, PPS, dan KPPS.

Kata dia, KPU RI juga menjelaskan proses pemungutan dan penghitungan sangat ditentukan oleh kualitas daftar pemilih yang kini sedang disusun. Pemilih yang memiliki hak untuk memilih di TPS, yakni pemilih yang terdaftar dalam DPT yang membawa KTP-el, pemilih yang terdaftar sebagai pindah memilih, menggunakan formulir A5-KWK (DPPh) dan membawa KTP-el, serta pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPPh tetapi memiliki KTP-el (DPTb). Ia mengatakan, pemilih diperkenankan menggunakan hak pilih mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB di TPS yang sesuai dengan alamat domisili KTP-el.

Anggota Bawaslu RI Afifudin menjelaskan, potensi masalah yang kerap muncul saat hari H pemungutan suara di antaranya adalah tidak akuratnya tata kelola logistik, pemilih yang memberikan hak suara lebih dari satu kali, potensi mencoblos kelebihan surat suara, potensi money politics, intimidasi terhadap pemilih dan petugas KPPS, hingga mobilisasi pemilih.

“Kami berharap jumlah kasus pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2018 ini semakin menurun,” ujarnya.

PSU bisa terjadi baik akibat rekomendasi Panwaslu maupun keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Biasanya PSU yang direkomendasikan terjadi akibat kelalaian petugas seperti membuka kotak suara tidak sesuai prosedur atau ada pemilih yang tidak memiliki hak pilih, tapi bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. (Ina)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aksi Mahasiswa Rusuh, UIN Banten Merasa Dirugikan

Next Post

Pelanggaran di Tol Tangerang Merak Tembus 9.939 Perkara

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post
Pelanggaran di Tol Tangerang Merak Tembus 9.939 Perkara

Pelanggaran di Tol Tangerang Merak Tembus 9.939 Perkara

Terkait Program Pendidikan Gratis, Kepala Sekolah Galau

Terkait Program Pendidikan Gratis, Kepala Sekolah Galau

Pedagang Merangsek ke Jalan, Pasar Padarincang Perlu Direlokasi

Pedagang Merangsek ke Jalan, Pasar Padarincang Perlu Direlokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

by Mastur Huda
Jumat, 17 April 2026 06:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah rumah panggung milik Supriatman (82), warga Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, ludes terbakar...

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak