slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, Penangkaran Benur Lobster Dibongkar

Redaksi by Redaksi
17-04-2018 12:02:14
in Berita Utama, Hukum
Lagi, Penangkaran Benur Lobster Dibongkar

Kanit Tipidter Bareskrim Mabes Polri Kompol Yudha Adhi Nugraha (kiri) didampingi Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso (tengah) menunjukkan benur atau benih lobster di Kampung Kosambi, Desa Karangsuraga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin (16/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penangkaran benih lobster atau benur kembali dibongkar. Kali ini, Bareskrim Mabes Polri membongkar penangkaran di sebuah vila di Kampung Kosambi, Desa Karangsuraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin (16/4) pukul 04.30 WIB. Polisi mengamankan sepuluh tersangka. Benur lobster ilegal ini akan dijual ke Singapura.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti CCTV, alat benur lobster, dan plastik pengemas. Sepuluh orang yang ditangkap di antaranya sembilan orang sebagai pengemas benih lobster dan satu orang sebagai penjaga gudang.

Baca Juga :

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

KUPP Kelas III Labuan Pandeglang Perketat Pengawasan Jalur Laut, Cegah Penyelundupan

Berkas Tersangka Penyelundup Satwa Dilindungi Dilimpahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Pelaku menjalankan aksinya sejak 3 April lalu. Mereka adalah warga sekitar. Sementara pemilik benur lobster masih dalam pengejaran petugas. Pelaku mendapatkan benur lobster dengan cara membeli dari nelayan di perairan Banten.

Informasi yang diperoleh Radar Banten dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (BKIPM) Merak, benur lobster yang diamankan ada 100.850 ekor di antaranya benur lobster jenis pasir sebanyak 50 ribu ekor dan benur lobster jenis mutiara 50.850 ekor. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp20 miliar. Setelah diamankan, benur lobster langsung dilepasliarkan di laut pada pukul 15.00 WIB.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri Kompol Yudha Adhi Nugraha mengatakan, benur tersebut rencananya akan dikirim pelaku ke Singapura. “Benur ini berasal dari wilayah perairan Banten kemudian di pul dari nelayan-nelayan yang ada di perairan Banten,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan UU No 45 tahun 2009 dan diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) No 1 tahun 2015. “Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Kita akan mengembangkan pemodal dan jaringan-jaringannya,” ujarnya.

Kata dia, villa ini dijadikan penampungan benih lobster sejak 3 April lalu. Polisi sudah mengendus lokasi ini dan memantau hingga barang masuk kepada pengepul. “Setelah itu tim kami ke sini dan melakukan penangkapan,” tandasnya.

Di tempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, di dalam gudang juga disita barang bukti lainnya seperti CCTV online, handphone, dan yang lainnya. “Pemilik benur memantau pekerjaan pelaku di sini (penangkaran-red) melalui CCTV,” tandasnya.

Kepala BKIPM Merak Banten M Hanafi mengatakan setelah mendapatkan informasi penggerebekan benih lobster langsung mendatangi lokasi. “Kami langsung datang ke TKP saat itu juga,” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon Senin (16/4).

Kata Hanafi, setelah melakukan penghitungan, benih lobster langsung dilepas ke laut lagi. “Kami langsung lepasliarkan benur tersebut di lokasi,” ujarnya.

Kata Hanafi, benih lobster dilarang dibudidayakan maupun diperjualbelikan jika ukurannya masih di bawah 200 gram. “Yang dilarang itu penangkapannya karena bisa merusak ekosistem. Dalam aturan juga jika lobster di bawah 200 gram itu dilarang dibudidayakan atau diperjualbelikan,” tegasnya.

Sebelumnya pada Kamis (12/4), Polda Banten juga menggerebek penangkaran benih lobster di Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pelaku di lokasi terpisah. W diamankan di Kampung Setra Timur, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, sementara UY diamankan di Kampung Tanjung Panto, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Polisi mengamankan 30 bungkus benih lobster jenis pasir yang berisi 200 ekor. Satu bungkus berisi 46 ekor dan satu bungkus benih jenis mutiara berisi 61 ekor, satu buah styrofoam, satu tabung oksigen. Lalu, 38 toples plastik, dua piring beling, satu piring plastik, dua baskom plastik, tiga blower angin, satu cangkir plastik, satu telepon genggam dan uang sebesar Rp7.450.000 dari tangan UY.

Maraknya penangkaran benih lobster mendapat sorotan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Kasus tersebut menjadi peringatan agar Banten yang memiliki panjang pantai lebih dari 500 kilometer untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Selain peningkatan keamanan, Pemprov Banten akan menggandeng lembaga antariksa (Lapan) untuk mendeteksi potensi pencurian ikan di perairan Banten. “Dari satelit akan terlihat, ini akan memudahkan kami Pemprov Banten untuk menindak pencurian ikan,” katanya seusai menghadiri pisah sambut Kepala Kemenkumham Kanwil Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Kota Serang, Senin (16/4).

Selain mendeteksi pencurian ikan, kerja sama itu sebagai upaya membaca potensi titik keberadaan ikan. “Titik-titik ikan yang ada di wilayah Banten untuk memberikan informasi kepada nelayan-nelayan Banten,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Terkait kasus penangkaran lobster di Kabupaten Lebak, Andika menjadikannya sebagai peringatan. “Itu penyelundupan yang dapat terdeteksi (menjadi peringatan-red). Dalam kaitan ini, kami harus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Koordinasi dilakukan karena wilayah pesisir Banten termasuk kawasan yang rentan kasus pencurian ikan. Terlebih, Andika mengaku, sudah menerima data dari Kementerian Kelautan terkait data kasus pencurian ikan di perairan Banten. “Ini juga sudah ada data dari mereka untuk diinformasikan kepada penegak hukum untuk di titik-titik tadi dapat dicegah,” ujarnya. (Adi-Supriyono/RBG)

Tags: penyelundupan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dekat Proyek Listrik, Warga Desa ini Belum Dapat Fasilitas Listrik Maksimal

Next Post

Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Related Posts

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar
Berita Utama

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

by Adam Fadillah
Rabu, 8 April 2026 14:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling seberat 780 kilogram di Perairan Merak, Kota...

Read moreDetails

KUPP Kelas III Labuan Pandeglang Perketat Pengawasan Jalur Laut, Cegah Penyelundupan

Berkas Tersangka Penyelundup Satwa Dilindungi Dilimpahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Selundupkan Satwa Langka, Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Modusnya Ketahuan, Penyelundup Narkotika Sindikat Malaysia Gagal Masuk Indonesia

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Balai Besar Karantina Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

Anak Lobster Senilai Rp17,8 Miliar Gagal Diselundupkan

Ratusan Dus Ponsel Ilegal Diamankan, Selundupan dari Tiongkok

Penyelundup Ratusan Ribu Benur Diadili, Terancam 8 Tahun Penjara

Next Post
Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Penyalahgunaan Visa TKA, Manajemen PT Dongjin Mengaku Salah

Penyalahgunaan Visa TKA, Manajemen PT Dongjin Mengaku Salah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak