slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aset Pemda Dijual Pihak Ketiga, Pemkot Serang Siapkan Gugatan

Redaksi by Redaksi
04-05-2018 15:01:20
in Berita Utama, Pemerintahan
Aset Pemda Dijual Pihak Ketiga, Pemkot Serang Siapkan Gugatan

Google Maps

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang menyerahkan aset bermasalah kepada Pemkot Serang pada pelimpahan aset tahap dua pekan lalu. Pada pelimpahan aset tahap pertama, Pemkab juga menyerahkan ribuan aset tanpa nilai atau Rp0.

Sedangkan pada pelimpahan tahap kedua, lahan Stadion Maulana Yusuf Ciceri yang merupakan salah satu dari 201 unit item diserahkan juga bermasalah. Dari 96.400 meter persegi total luas lahan stadion, 2.999 meter persegi di antaranya sudah dijual oleh pihak ketiga.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Saat ini, di atas lahan itu berdiri sebuah sekolah milik Furtasan Ali Yusuf yang merupakan anggota DPRD Kota Serang. Pelimpahan penggunaan Stadion Maulana Yusuf Ciceri dari Pemkab kepada Pemkot sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, pelimpahan secara administrasi baru dilakukan tahun ini.

Hal itu terungkap saat kunjungan Ombudsman RI ke Puspemkot Serang, Kamis (3/5). Kunjungan Ombudsman itu diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Adang Darmawan.

Adang mengungkapkan, atas penjualan lahan aset pemerintah daerah itu, Pemkot akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Penerimaan pelimpahan aset dari Pemkab itu harus dilakukan dengan segala permasalahannya,” ujar Adang, Kamis (3/5).

Ia menguraikan, total nilai 201 aset yang diserahkan Pemkab itu yakni sebesar Rp203 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp133,6 miliar aset tanah, Rp1,37 miliar kendaraan, Rp65 miliar bangunan, serta Rp3,3 miliar jaringan dan irigasi.

Kata dia, pihaknya akan kembali melakukan inventarisasi aset-aset yang diserahkan tersebut. Untuk itu, agar tak ada lagi penjualan yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab, pihaknya akan melakukan pengamanan aset. “Secara fisik, pengamanan sudah kami lakukan. Tinggal ada beberapa bidang yang belum dilakukan pengamanan secara administrasi,” ungkap Adang.

Kata dia, program pengamanan aset itu masuk skala prioritas di APBD Perubahan tahun ini. Beberapa bidang lahan yang belum diamankan secara administrasi itu ada yang berasal dari pelimpahan tahap pertama, tapi ada juga di tahap kedua.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah meminta Pemprov Banten untuk memfasilitasi pelimpahan aset tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pada penyerahan aset tahap kedua kemarin pun, perwakilan Pemprov juga hadir.

Asisten Ombudsman RI Bara Brelian Atmaja mengaku pihaknya melakukan kajian terhadap sejumlah daerah pemekaran baru yang sedang menghadapi pelimpahan aset. Kedatangannya ke Kota Serang juga untuk mengetahui perkembangan serah terima aset dari Pemkab kepada Pemkot. “Kami ingin mengetahui kendalanya apa saja. Ini bentuk tindakan preventif yang kami lakukan,” tuturnya.

Kata dia, aset-aset yang bermasalah akan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia mengimbau Pemkot untuk melakukan pengamanan baik fisik maupun administrasi terhadap aset-aset yang ada. “Jangan sampai di kemudian hari ada klaim dari masyarakat,” ujar Bara. Ia juga mengimbau agar mengundang Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri saat pelimpahan aset.

Saat dikonfirmasi, Furtasan Ali Yusuf mengaku tak tahu menahu terkait persoalan aset lahan itu. “Kalau saya tahu, tentu saya tidak akan beli,” ujarnya.

Apalagi, ia membeli lahan itu setelah mendapatkan kelengkapan dokumennya yakni berupa sertifikat. Kata dia, persoalan itu harus dibahas bersama. Ia mengaku tak mengetahui batas lahan pemerintah daerah tersebut. Total lahan miliknya di daerah tersebut mencapai 9 ribu meter persegi yang terdiri dari beberapa sertifikat. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akan Dijadikan Tempat Relokasi PKL, Wagub Minta Terminal Sukadiri Ditertibkan

Next Post

Interchange Cikande Dibuka, Titik Kemacetan di Serang Timur Diklaim Berkurang

Related Posts

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan
Berita Utama

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 07:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Revitalisasi Alun-Alun Barat dan Timur Kota Serang dipastikan segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang...

Read moreDetails

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Next Post
Interchange Cikande Dibuka, Pembayaran Cost Sharing Perusahaan Jauh dari Target

Interchange Cikande Dibuka, Titik Kemacetan di Serang Timur Diklaim Berkurang

Pemkab Pandeglang Kesulitan Lakukan Pengawasan Proyek Pembangunan

Industri di Cilegon Patungan Rp2,5 Miliar  untuk Perbaiki JLS

Industri di Cilegon Patungan Rp2,5 Miliar  untuk Perbaiki JLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengungkap konsep penataan Alun-Alun Kota Serang yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu dengan...

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 10 Juni 2026 07:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak