SERANG – Kendati tidak begitu banyak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mengakui masih ada warga yang tidak dapat melakukan registrasi kartu telepon selularnya lantaran nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) ditolak oleh provider seluler masing-masing. Hal itu membuat warga resah karena nomor telepon selularnya terblokir.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori mengatakan, menerima pengaduan mengenai hal itu secara langsung baik dari warga maupun para pegawai.
“Iya ada, tapi tidak banyaklah. Sampai sejauh ini sejak ada peraturan registrasi itu, hanya mencapai belasan orang yang melapor. Bukan hanya ini, BPJS pun sama kasusnya, ketika BPJS hendak input data ditolak, tapi setelah kita konsolidasi akhirnya teratasi dengan baik,” ujar Hudori.
Hudori menjelaskan, terkendalanya seseorang untuk melakukan registrasi pada kartu telepon seluler, diduga lantaran terjadinya NIK dan KK yang dimiliki oleh lebih dari satu orang, atau NIK dan KK yang terindikasi ganda. Hudori berjanji akan melakukan validasi ulang kepada NIK dan KK warga yang bermasalah.
“Saya tanya ke Kominfo, tapi Kominfo membalikkan ke Disdukcapil, katanya ‘yang lebih tahu kan Disdukcapil’. Lalu saya bilang, ‘Disdukcapil kan hanya sekadar menerbitkan NIK dan KK yang secara otomatis.’ Lalu apa yang akan kami lakukan? Ya kita akan mencoba memvalidasi NIK dan KK orang yang dimaksud,” ujarnya.
Hudori menerangkan, Disdukcapil tidak akan melakukan validasi tanpa adanya laporan. Jadi, ia mengimbau kepada warga yang mengalami kesulitan saat melakukan registrasi untuk segera melapor dan datang secara langsung ke Kantor Disducapil agar mendapatkan penanganan lanjutan.
“Datang ke Disdukcapil dengan membawa serta KK dan KTP untuk dicek oleh petugas kita di bidang IT, kalau memang datanya sudah terkoneksi ke pusat maka satu, dua, tiga hari kemudian sudah bisa melakukan registrasi untuk kartu prabayar,” ucapnya.
Dalam hitungan minggu ini, Hudori mengaku menggandeng sejumlah provider kartu seleluler prabayar untuk melayani masyarakat yang kesulitan untuk melakukan registrasi. Sebagai institusi yang mengeluarkan KTP dan KK, ia menyatakan siap memfasilitasi masyarakat.
“Minggu-minggu ini juga kita menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan provider. Saya tidak perlu menyebutkan produknya, tapi tempatnya di mal of Serang (MoS) dan di kantor Disdukcapil. Cepat atau lambat ini akan teratasi, dan hambatan untuk melakukan registrasi ini akan teratasi,” ucapnya.
Terpisah, warga Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Rio Anggara, mengaku menjadi satu dari sekian warga Kota Serang yang ditolak oleh provider kartu seluler saat hendak melakukan registrasi. Hal ini menjadi tanda tanya bagi Rio, apakah ada kesalahan data di NIK dan KK-nya. Ia berharap pemerintah dapat segera mencari jalan keluarnya.
“Dua minggu lalu, tiga kartu telepon seluler saya semuanya gagal saat mau registrasi, M3, XL, dan Simpati. Padahal yang Indosat sudah langsung saya bawa ke gerainya, tapi kata petugas gerainya NIK dan KK saya tidak ada di database. Padahal itu kartu lama. Tapi nanti Senin akan saya coba registrasi lagi,” katanya. (mg11/alt/ags/RBG)