slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jam Kerja ASN di Bulan Puasa: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Cepat

Redaksi by Redaksi
09-05-2018 10:33:20
in Berita Utama, Pemerintahan
Jam Kerja ASN di Bulan Puasa: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Cepat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengeluarkan ketetapan jam kerja instansi pemerintah selama bulan puasa. Secara umum jam operasional instansi pemerintah selama bulan Ramadan tutup lebih cepat satu jam dibanding biasanya.

Dalam kondisi normal, jam kerja di instansi pemerintah yang beroperasi lima hari dalam sepekan, ditetapkan mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Dengan durasi istirahat selama satu jam setiap harinya (12.00 sampai 13.00). Khusus untuk Jumat jam kerjanya mulai 07.30 WIB sampai 16.30 WIB. Sementara jam istirahat di hari Jumat selama 90 menit (11.30 WIB sampai 13.00 WIB).

Baca Juga :

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Nah selama bulan puasa nanti, jam kerja instansi pemerintah yang beroperasi lima hari dalam sepekan diubah. Masuknya menjadi lebih siang 30 menit, yakni pukul 08.00 WIB. Sementara untuk pulangnya lebih cepat satu jam, yakni pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk durasi jam istirahatnya dikurangi dari satu jam menjadi 30 menit.

Khusus untuk hari Jumat, jam istirahat untuk salat Jumat juga dikurangi dari 90 menit menjadi satu jam. Sementara pulang kerja ditambah dari normalnya pukul 15.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB. Dengan demikian sepanjang bulan puasa, jam kerja instansi pemerintah 32,5 jam per pekan. Sedangkan dalam keadaan normal, jam kerja instansi pemerintah adalah 37,5 jam per pekan.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menuturkan perubahan jam kerja selama bulan Ramadan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa. Khususnya bagi PNS yang beragama Islam. ’’Maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan,’’ katanya kemarin (8/5).

Dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut, kinerja PNS dalam melayani masyarakat tetap tidak kendur. Sebab menjalankan ibadah puasa bukan berarti menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan terhadap publik. Kementerian PAN-RB berharap ibadah puasa dan pelayanan publik sama-sama berkualitas selama bulan puasa.

Surat Menteri PAN-RB tentang penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan itu tertuang dalam Surat Edara B 335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018. Ketentuan lebih lanjut terkait jam kerja tersebut, diatur oleh masing-masing pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing. Menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. (JPG/RBG)

Tags: ASNRamadan 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gagal Capai Target, LKPj Gubernur Mulus Disetujui

Next Post

Dewan Duga Ada Pungli di Pasar Induk Rau

Related Posts

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati
Berita Utama

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 10:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, menilai Ahmad Mursidi layak...

Read moreDetails

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Jaga Kesehatan Pegawai, Pemkot Tangerang Gencarkan Program CKG untuk ASN

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Ini Alasan Pemkot Serang Tak Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2026

Wagub Banten Anjurkan ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor Demi Hemat BBM

Rotasi 3 Kepala OPD, Pemkot Serang Sebut untuk Percepatan Program Strategis

Wali Kota Serang Rombak 3 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya

Next Post
Dewan Duga Ada Pungli di Pasar Induk Rau

Dewan Duga Ada Pungli di Pasar Induk Rau

70 Pemilih Hilang di DPT, KPU Diminta Rapat Pleno Ulang

Terbakar Api Cemburu, Pekerja Salon Dibacok Pasangan Sesama Jenis

Terbakar Api Cemburu, Pekerja Salon Dibacok Pasangan Sesama Jenis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak