SERANG – Penjara tidak membuat efek jera kepada Ujang Sulaiman (28). Otak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kembali mendekam di balik jeruji besi. Polisi meringkus pemuda asal Kampung Kaduhaseupan, Desa Cikoreg, Kabupaten Serang, di depan Puskesmas Saketi, Pandeglang, Minggu (10/6).
Ujang Sulaiman disergap ketika akan menjual satu unit motor Kawasaki Ninja yang diduga merupakan hasil curian. Ujang Sulaiman dicurigai kembali terlibat aktivitas curanmor usai keluar dari Lapas Tangerang.
“Ditangkap saat akan menjual motor hasil curian. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sofwan Hermanto, Senin (11/6).
Seusai disergap, polisi membawa Ujang menuju kediamannya. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti tambahan. Usaha polisi tidak sia-sia. Satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan ditemukan polisi. “Total ada dua motor yang kita amankan sebagai barang bukti,” ucap Sofwan.
Usai menemukan barang bukti tambahan, polisi membawa residivis kasus curanmor tersebut ke Mapolda Banten. Dari pemeriksaan sementara, Ujang diketahui telah melakukan kejahatan curanmor di beberapa tempat, salah satunya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. “Pencurian bukan sendiri, tetapi dengan temannya. Kita sudah kantongi identitas pelaku lain. Sekarang Tim Resmob masih mencari keberadaan pelaku,” kata Sofwan. (Merwanda/RBG)